Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Penasehat YPWJT (Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur) menilai sikap Ketua Stikosa-AWS, Dr Meithiana Indrasari Yunus, ST., MM., mengubah nilai kepada dua mahasiswinya menjadi E sangat tidak mendidik. Dewan Penasehat YPWJT pun menyatakan tidak setuju atas pemberian sanksi tersebut.
Anggota Dewan Penasehat YPWJT, Atmaji Sapto Anggoro, secara tegas menyatakan pemberian nilai E itu sama sekali tidak berdasar. Apalagi jika tindakan itu dilandasi faktor kuasa.
“Mengubah nilai itu tidak ada landasan yang cukup dan sangat tidak mendidik. Dengan nilai A mahasiswa secara substansial memang lulus, kalau ada yang menurunkan nilai karena faktor kuasa, menunjukkan bahwa kuasanya tak substansial,” ujar Sapto, Senin (27/2/2023).
Menurut Sapto, saat ini Yayasan PWJT sedang bekerja mengumpulkan fakta-fakta dan informasi terkait hukuman yang diterima oleh dua mahasiswa Stikosa-AWS semester 5 dan pembekuan LPM ActaSurya. Nantinya, Yayasan akan melakukan evaluasi secara keseluruhan termasuk status Meithiana yang ‘dipinjam’ dari kampus lain untuk menjadi Ketua Stikosa-AWS.
Baca Juga: Buntut Demo Mahasiswa, YPWJT Akan Panggil Ketua Stikosa-AWS
“Soal ActaSurya, seharusnya media ini dijadikan tempat dan model pelatihan wartawan masa depan yang berkelas. Banyak mahasiswa yang dulu aktif di ActaSurya kini jadi tokoh-tokoh pers Indonesia. Semua pihak harus menyelamatkan dan bisa memanfaatkan bersama-sama menjadi lebih baik. Independensinya juga dimulai dari sini,” imbuh Sapto yang juga alumni Stikosa-AWS.
Sapto menegaskan jika nantinya ada kesepakatan dan solusi atas masalah yang menimpa Stikosa-AWS harus dijadikan pembelajaran untuk menjaga diri dan ego. Faktor terpenting, bagaimana Stikosa-AWS mampu meningkatkan kualitas intelektual dan independensi untuk terus berpikir kritis.
“Di era ke depan, daya kritis dibutuhkan karena belajar menganalisis dan memecahkan masalah. Ya kalau ada yang melenceng menurut saya dikasih tahu tapi tidak dibawa ke perasaan (baper),” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Stikosa-AWS Demo, Tuding Ketua Otoriter
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, hingga aksi demo mahasiswa Stikosa-AWS yang berlangsung pada Senin, (27/2/2023) pihak kampus belum mengembalikan nilai dua mahasiswanya seperti semula. Namun, pimpinan Stikosa AWS telah membuka gembok sekretariat ActaSurya usai salah satu alumni LPM tersebut, Hendro memberikan akses pengelolaan website actasurya.com kepada Stikosa-AWS, meski hubungannya dengan dengan website actasurya.com hanya sebatas developer dan konsumen.
“Beliau menuding saya mempengaruhi anak-anak untuk buat berita dengan alasan website tersebut saya yang mengelola. Padahal, website tersebut sudah saya berikan ke ActaSurya pada tahun 2011 dan saya hanya developer. Kalau pakar digital pesen web pasti tau lah apa yang dimaksud Developer,” ujar Hendro. [ang/beq]






