Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pelaku tunggal yang telah beraksi di 29 lokasi berbeda. Tersangka berinisial S (47), warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap setelah sejumlah laporan kehilangan sepeda motor diterima polisi.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari empat laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di Kecamatan Babat, Paciran, Maduran, dan Sekaran.
“Berawal dari adanya 4 laporan kehilangan, di Babat, Paciran, Maduran dan Sekaran,” ujar Agus dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Lamongan, Kamis (12/6/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satreskrim Polres Lamongan, keberadaan pelaku berhasil diketahui berada di sekitar Desa Duriwetan, Kecamatan Maduran. Tim langsung diterjunkan ke lokasi dan berhasil menangkap S pada Jumat, 6 Juni 2025.
Pelaku yang beraksi seorang diri ini mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Ia menggunakan kunci T sebagai alat utama untuk mengeksekusi aksinya.
“Modus operandi, pelaku berkeliling mencari target dan eksekusi menggunakan kunci T. Pelaku melancarkan aksinya pada jam-jam sepi,” jelas Agus.
Selama periode 2024 hingga penangkapan, pelaku mencuri motor di 27 titik di Lamongan, serta masing-masing satu lokasi di Jombang dan Tuban. Dari hasil pencurian itu, pelaku menjual sepeda motor langsung kepada perorangan.
“Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku menjual hasil curiannya secara langsung kepada perorangan. Kami masih dalami lagi terkait kemungkinan adanya penadah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan menyewa indekost agar sulit dilacak. Dalam aksinya, S berjalan kaki dan menyasar kendaraan di sekitar tempat tinggalnya.
“Seperti di Kecamatan Maduran ada 15 TKP, di Babat ada 10 TKP. Jadi memang sudah lama dipantau. Sudah niatkan bekerja sendirian, agar tidak mudah terendus,” ungkap Rizky.
Polisi berhasil menyita 10 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan pencocokan dengan dokumen kendaraan. [fak/beq]






