Jember (beritajatim.com) – Babun Suharto, anggota Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto memperbaiki hubungan yang tampak tak harmonis di depan publik.
“Kasihan masyarakat Jember. Mungkin sesekali keduanya perlu ngopi bareng dan bersantap ketan cethol di bawah jembatan Jompo,” kata Babun, yang juga mantan rektor Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember ini, Senin (17/3/2025).
Ketan cethol adalah makanan khas kaki lima Jember. Ketan ini ditaburi semacam bubuk penyedap, dan dimakan sembari minum kopi atau susu telur madu jahe panas.
Perselisihan antara Fawait dan Djoko sangat terlihat. Djoko tidak hadir saat apel rutin aparatur sipil negara (ASN) di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember saat hari pertama kerja.
Dia juga tidak mendampingi Fawait saat pertama kali menapakkan kaki di Pendapa Wahyawibawagraha dan menemui Forkopimda, anggota parlemen, dan tokoh masyarakat. Padahal pada masa-masa pemerintahan sebelumnya, bupati dan wabup yang baru dilantik selalu kompak hadir bersama.
Djoko kembali tidak terlihat dalam acara konferemsi pers perdana sosialisasi 100 hari kerja di kantor Pemkab Jember. Belakangan dia mengaku tidak pernah diberitahu soal acara di pendapa dan konferensi pers tersebut.
Djoko juga mengaku tidak diberitahu soal pengangkatan 17 pelaksana tugas. Dia kemudian melayangkan nota dinas kepada Inspektorat Jember untuk mengaudit surat pengangkatan 17 pelaksana tugas yang ditandatangani Bupati Fawait itu.
Terakhir, menjelang sidang paripurna perdana yang membahas rancangan peraturan daerah susunan perangkat daerah di DPRD Jember, Fawait dan Djoko memilih menunggu di tempat yang berbeda. Fawait menunggu di ruang sidang paripurna, dan Djoko berada di ruang VVIP.
Keduanya tidak hadir dalam sidang paripurna kedua. Fawait yang berhalangan hadir memilih Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk mewakilinya dalam sidang paripurna tersebut.
Djoko pun akhirnya memilih untuk tidak hadir dalam sidang paripurna ketiga, Sabtu (15/3/2025) malam.”Saya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan rancangan perda tersebut,” katanya.
Djoko ingin agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dibicarakan bersama, termasuk dengan dirinya. Ia mengingatkan kesepakatan sebelum pilkada untuk berdiskusi dan memusyawarahkan semua kebijakan terkait penataan dan pembangunan di Jember.
Babun prihatin dengan belum adanya kesepahaman antara Fawait dan Djoko. “Padahal hari ini yang dibahas sangat menyentuh pelayanan publik, yakni SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) organisasi perangkat daerah,” katanya.
Babun menyerukan kepada Fawait dan Djoko untuk saling menghormati. “Sama-sama merendah. Jadikan Jember sebagai cita-cita bersama. Jangan menonjolkan ego masing-masing,” katanya.
Namun, lanjut Babun, semua kembali pada Fawait dan Djoko. “Keduanya dipilih masyarakat, Saya yakin dalam hari kecil mereka, sama-sama punya niat membesarkan Kabupaten Jember,” jelasnya.
Babun mengibaratkan bupati dan wabup bagaikan suami dan istri. “Mengajak bicara dengan porsi masing-masing apa susahnya. Kalau ini berlarut-larut, yang dikorbankan masyarakat,” katanya. [wir]






