Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik prasejahtera tahun 2025.
Total anggaran yang dikucurkan melalui skema Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) ini mencapai Rp48,077 miliar untuk 48.077 siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Jatim.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, pencairan bantuan dilakukan langsung ke rekening virtual masing-masing siswa melalui Bank Jatim. Data penerima sudah disiapkan oleh cabang dinas dan pihak perbankan.
“Setiap anak punya virtual account sendiri. Pengambilan dana hanya bisa dilakukan oleh siswa yang bersangkutan dengan membawa kartu pelajar dan KK. Tidak boleh ada guru, sekolah, atau pihak lain yang terlibat,” kata Aries, Rabu (10/12/2025) malam.
Setiap siswa menerima bantuan Rp1 juta per tahun. Program ini menyasar siswa dari keluarga desil 1 dan 2 yang belum pernah menerima bantuan pendidikan dari pemerintah, seperti PIP atau KIP, untuk menghindari tumpang tindih anggaran.
“Ini memang untuk anak-anak yang benar-benar belum terjangkau bantuan apa pun. Tujuannya agar tidak ada alasan ekonomi yang membuat mereka putus sekolah,” ujarnya.
Aries mengakui jumlah penerima belum mencakup seluruh peserta didik di Jatim karena sebagian sudah tergolong mampu atau masuk dalam skema bantuan lain.
Namun, bantuan ini diharapkan bisa menutup celah bagi siswa rentan yang selama ini belum tersentuh program. “Ini bagi yang memang betul-betul sama sekali tidak masuk di dalam bantuan pemerintah,” tegasnya.
Terkait angka putus sekolah di Jatim, Aries menyebut masih ada meski tidak tergolong tinggi. Di samping itu, Pemprov Jatim telah menyerahkan rencana aksi daerah penuntasan anak tidak sekolah kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang menuntaskan rencana aksi daerah ini. Kami bergerak cepat sesuai arahan Ibu Gubernur untuk memperkuat kolaborasi dengan kabupaten dan kota,” tegasnya.
Pemprov Jatim berharap program bantuan ini bisa terus berlanjut pada tahun berikutnya, meski ada kebijakan efisiensi anggaran. [ipl/aje]






