Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menertibkan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan dengan mensterilkan area tersebut dari kendaraan mulai 15 hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 16.00 WIB, seiring dengan pelaksanaan perawatan infrastruktur jalan di kawasan yang dikenal sebagai Tunjungan Romansa.
Pengunjung diimbau untuk memanfaatkan area parkir milik swasta yang telah terdaftar sebagai wajib pajak parkir. “Parkir dialihkan (di lahan milik swasta). Itu kalau mereka (pemilik usaha) sudah daftar wajib pajak, boleh,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Taroreh, Selasa (15/7/2025).
Jeane menegaskan, selama proses perawatan, para juru parkir (jukir) dilarang membuka parkir di tepi jalan umum (TJU) Tunjungan, apalagi di area pedestrian. Perawatan infrastruktur ini meliputi perbaikan saluran, pemasangan keramik, bollard, serta fasilitas pendukung lainnya. “Ini bagian dari upgrade kawasan (wisata) Tunjungan Romansa untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Sebagai langkah pengaturan, para jukir resmi akan dialihkan ke kantor parkir milik Pemkot Surabaya. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin menata ulang parkir di kawasan Jalan Tunjungan, menyusul banyaknya keluhan warga terkait parkir liar, pungutan tarif tanpa karcis, dan kemacetan.
Selama masa perbaikan, pengunjung dan pengendara dapat memanfaatkan beberapa titik parkir resmi, di antaranya: UPTSA Siola, TEC, Ex Kantor BPN, halaman Pasar Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, dan Jalan Kenari.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan pengunjung dan mempercantik wajah Tunjungan Romansa sebagai kawasan wisata andalan Kota Surabaya. [ram/suf]







2 Komentar
Parkir di depot bu Rudy oleh parkir liar beraroma premanisme. Setengah jam kena lima ribu rph.
Parkir di depot bu Rudy oleh parkir liar beraroma premanisme. Setengah jam kena lima ribu rph. Kejadian hr ini 15 July 2025. Mhn perangkat Pemkot terkait menertibkan parkir liar ini.