Surabaya (beritajatim.com) – Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama aparat kepolisian mengamankan 13 juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Jalan Tunjungan, Jumat (11/7/2025) malam.
13 juru parkir liar tersebut tidak mengantongi izin resmi dan memiliki ‘KTA’ sebagai juru parkir yang dikeluarkan oleh Dishub, mereka dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dijerat tindak pidana ringan (tipiring), serta akan dilakukan pembinaan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, penindakan juru parkir liar di Jalan Tunjungan merupakan tidak lanjut dari laporan keluhan masyarakat, sekaligus mempertegas aturan kantong parkir resmi yang disediakan oleh pemkot.
“Kita susuri dari sisi utara dan sisi timur (Jalan Tunjungan), telah tertangkap tangan oleh Samapta Polrestabes Surabaya ada 13 juru parkir tidak resmi. Mereka menempati parkir resmi dari kami, tapi jukirnya itu tidak resmi artinya tidak mendapatkan izin, tidak memiliki kartu anggota yang dikeluarkan Dishub Surabaya,” kata Trio, Sabtu (12/7/2025).
Trio juga menjelaskan bahwa, dampak dari juru parkir liar di Jalan Tunjungan ini mengakibatkan macet dan meresahkan masyarakat karena pungutan biaya parkir ilegal.
“(13 juru parkir liar) kita amankan dan langsung dibawa ke kantor Samapta Polrestabes Surabaya, sanksinya sudah jelas, kami tindak tipiring, yang kedua kami evaluasi (pembinaan),” urainya.
Menurut Trio, Pemkot Surabaya telah menyediakan lahan parkir resmi bagi pengunjung berwisata di Jalan Tunjungan yang berlokasi di Siola, dengan kapasitas tampung kendaraan 900 unit.
“Penataan parkir kawasan Tunjungan sudah kita siapkan. Pertama, di Siola, itu 200 roda empat 700 untuk roda dua,” urainya.
Kemudian lahan parkir sebelah Siola ada di TEC, lanjut Trio, di situ kapasitasnya 200 roda dua dan 150 roda empat.
“Nanti kita optimalkan juga kawasan parkir di Tanjung Anom. Itu merupakan kawasan yang nanti kita tata kalau di Jalan Tunjungan (sudah full) akan ada penataan. Dan yang terakhir di Jalan Kenari ini, akan kami tata untuk pengganti di kawasan Jalan Tunjungan,” ucapnya. [ram/ian]






