Surabaya (beritajatim.com) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memangkas bantuan Beasiswa Pemuda Tangguh di perguruan tinggi beresiko menjadi beban ganda bagi keluarga mahasiswa kurang mampu, dan mengancam ketahanan ekonomi rumah tangga mereka.
Kabar pemangkasan ini menjadi pukulan telak, terutama karena muncul di waktu kritis menjelang batas akhir pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap bulan ini.
Informasinya, Pemkot akan memangkas tiga komponen biaya krusial; mulai dari UKT yang semula dibayar penuh kini dipatok rata maksimal Rp2,5 juta, uang saku bulanan dipotong dari Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu, serta penghapusan bantuan biaya semester sebesar Rp750 ribu.
Salah satu penerima beasiswa, RN, mahasiswa semester enam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), mengungkapkan kekecewaannya atas perubahan mendadak ini.
RN merasa terpukul karena informasi penurunan nilai bantuan tersebut baru disampaikan pada November lalu melalui grup WhatsApp, padahal ia sudah dinyatakan lolos sejak September 2025.
“Perubahan itu baru disampaikan November (dua bulan setelahnya), melalui pesan siaran grup WA dari admin pendamping,” kata RN ditemui Jumat (9/1/2026).
Kini, ia dihadapkan pada tenggat pembayaran UKT tanggal 13 hingga 23 Januari 2026 dengan tanggungan sebesar Rp7,7 juta. Sementara belum ada dana sepeser pun yang ia pegang.
“UKT saya per semester Rp7,7 juta. Sampai saat ini pun belum tahu harus cari ke mana,” jelasnya.
Sebagai anak yatim yang tinggal di Kenjeran, RN sebelumnya bekerja serabutan untuk membiayai kuliahnya sendiri.
Awalnya, ia berharap beasiswa ini bisa membuatnya fokus belajar dan membantu ekonomi keluarga, namun kenyataan berkata lain.
“Dengar saya dapat beasiswa itu sangat seneng. Soalnya meskipun saya dulu kerja serabutan, sebenarnya saat itu saya tidak diizinkan oleh ibu dan sekali ketahuan selalu dimarahi,” katanya.
RN menyebutkan, bahwa ibunya turut bingung bercampur kecewa saat mendengar kabar harus bayar UKT saat statusnya menerima beasiswa. Kesimpulan akhirnya, ia terpaksa membuat perjanjian bersyarat dengan ibunya agar diperbolehkan kuliah sambil kerja serabutan.
“Akhirnya meskipun UKT nya dibayar cuma Rp2,5 juta, jadi saat itu ibu bilang “sampean nggak apa-apa cari kerja nanti sisanya bisa ibu tambahi”. Nah tapi nggak bisa sampai ke semester-semester ke selanjutnya,” ucap RN.
Kondisi RN bukanlah kasus tunggal. Di UINSA saja, terdapat lebih dari 450 mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang mengalami kegelisahan serupa, bahkan banyak yang kondisinya lebih sulit.
Mereka pun juga telah melakukan mediasi dengan pihak rektorat, yang berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk mencari solusi keringanan.

Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengungkap bahwa akar masalahnya terletak pada perubahan regulasi di APBD 2026. Demi mengejar target penambahan kuota beasiswa hampir 24 ribu mahasiswa, Pemkot nekat menyamaratakan bantuan UKT menjadi Rp2,5 juta.
“Kami bahas keras karena UKT termurah yang kami temukan rata-rata Rp4 juta. Tapi Pemkot ngotot demi memperbanyak penerima,” kata Imam Syafi’i.
Saat ini, Komisi D mengaku telah banyak menerima laporan mahasiswa yang gagal mengisi KRS karena belum melunasi selisih pembayaran UKT.
Solusi yang diberikan Pemkot dengan meminta mahasiswa membayar secara mandiri terlebih dahulu untuk kemudian di-reimburse, Imam Syafi’i menilai keliru, Pemkot terlalu meremehkan kesulitan ekonomi keluarga miskin.
Sebagai langkah konkret, DPRD menegaskan akan segera memanggil dinas terkait untuk mencari solusi bersama, agar mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan jaminan pendidikan.
“Kami wanti-wanti jangan sampai mahasiswa kesulitan. Biarkan UKT mereka tetap bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kota,” pungkasnya. (rma/ted)






