Probolinggo (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Probolinggo mulai mematangkan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-Alun. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Aminuddin dan perwakilan paguyuban PKL, Jumat (28/6/2025) lalu.
Relokasi ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi kawasan alun-alun yang akan dimulai Juli 2025. Pemerintah akan memperbaiki trotoar dan sistem drainase sebagai tahap awal penataan.
Sebanyak 186 PKL dari empat titik berbeda akan dipindahkan sementara untuk mendukung kelancaran proyek. Penempatan sementara ini menjadi langkah strategis agar aktivitas revitalisasi tidak terganggu.
Pemkot telah menyiapkan dua titik relokasi utama yang dilengkapi fasilitas dasar. Alternatif lainnya berada di Jalan Ikan Cucut, area Klenteng Tri Dharma, dan depan TWSL.
Wali Kota Aminuddin menyatakan bahwa relokasi ini tidak bertujuan memutus penghidupan pedagang. “Tujuan kami hanya menata, bukan melarang. Justru kami ingin memberi ruang yang lebih layak dan aman,” tegasnya.
Namun di kalangan pedagang, muncul kekhawatiran akan dampak ekonomi dari pemindahan tersebut. Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun, Marsam, menyampaikan bahwa relokasi bukan hal sederhana.
“Pindah tempat itu bukan hanya soal lokasi, tapi juga tentang keberlangsungan penghasilan kami,” ungkap Marsam saat diwawancara, Minggu (29/6/2025). Ia berharap pemerintah tidak hanya memindahkan, tapi juga memikirkan bagaimana lokasi baru tetap ramai.
Marsam menyambut baik adanya tempat baru, namun meminta dukungan lebih konkret dari pemkot. “Bukan hanya fasilitas, tapi juga promosi dan kegiatan agar pembeli tetap datang,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa waktu relokasi yang berdekatan dengan tahun ajaran baru cukup memberatkan pedagang. “Banyak yang sedang perlu uang untuk biaya sekolah anak, jadi waktunya kurang pas,” jelasnya.
Sebagai solusi, Marsam mengusulkan agar pemerintah melibatkan pedagang dalam perencanaan lanjutan. “Adakan event atau festival di tempat relokasi supaya ada pengunjung. Jangan sampai kami hanya dipindah lalu dibiarkan,” tutupnya. [ada/aje]






