Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang kini mulai diterapkan dalam administrasi pemerintahan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan hal tersebut saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan TTE yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto.
Menurut Ning Ita (sapaan akrab, red), penggunaan TTE mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi. Ia mencontohkan, seorang kepala daerah setiap hari harus menandatangani banyak dokumen yang jika dilakukan secara manual membutuhkan waktu berjam-jam.
“Kalau tanda tangan basah segitu banyaknya, bisa berjam-jam dan melelahkan. Tapi dengan TTE, meski sedang dinas luar, saya bisa menandatangani banyak berkas hanya dengan gadget. Semuanya bisa selesai lebih cepat dan efisien,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).
Selain menghemat waktu, TTE juga dinilai mampu mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis kantor. Arsip elektronik pun memiliki kekuatan hukum yang sama dengan arsip fisik, serta memudahkan pengelolaan dokumen agar lebih praktis dan tertata rapi. Ning Ita juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan dalam penggunaan TTE.
“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga keamanan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena kalau sampai bocor, pasti ada konsekuensi hukumnya. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 756 pengguna TTE terverifikasi dengan total 777 dokumen elektronik yang diterbitkan,” katanya.
Jumlah tersebut, kata Ning Ita, harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan, masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Karena itu, penerapan TTE juga berkaitan langsung dengan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB.
“Mestinya semua ASN sudah menggunakan. Bagi yang usianya di bawah 50 tahun, harus adaptif dan mau belajar. Jangan merasa berat, karena ada tenaga teknis yang siap membantu. Ini sudah tuntutan zaman. Transformasi digital, termasuk TTE, arahnya jelas: menjadikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Outcome-nya tentu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. [tin/beq]






