Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, Sugiri Sancoko, disebut mulai merembet ke Kabupaten Pacitan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha asal Pacitan berinisial CM atau Citra Margaretha, di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Senin (18/5/2026) sore.
Rumah mewah bercat coklat tersebut didatangi petugas menggunakan dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Sejumlah petugas terlihat masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan serta pencarian dokumen maupun barang bukti.
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan rasuah yang menjerat Sugiri Sancoko yang kini masih menjalani proses persidangan. Informasi yang beredar menyebut, KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk aliran dana dan hubungan dengan pihak swasta.
Nama Citra Margaretha sebelumnya memang sempat muncul dalam proses penyidikan kasus tersebut. Pengusaha perempuan asal Pacitan itu diketahui pernah dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

Dalam surat pemanggilan saksi, Citra dimintai keterangan terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji maupun gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas kepala daerah.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain itu, Citra juga disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menjadi penyokong dana politik Sugiri Sancoko.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan penjelasan rinci terkait kabar penggeledahan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Budi hanya memberikan jawaban singkat.
“Sampai saat ini belum ada informasi tersebut mas,” katanya singkat. (tri/but)






