Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar sosialisasi teknis pemasangan dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kantor Kecamatan Kranggan. Kegiatan ini melibatkan PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan dengan tujuan memastikan setiap PJU terpasang sesuai standar keamanan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, terlebih di musim penghujan yang rawan terjadi korsleting listrik.
“Keselamatan warga nomor satu, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Karena itu, kami telah menerbitkan surat edaran dan menggelar sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan untuk melindungi keselamatan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).
Surat edaran yang diterbitkan pada awal 2025 tersebut mewajibkan camat hingga lurah aktif memantau, mengecek, dan melaporkan kondisi PJU di wilayah masing-masing. Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemasangan PJU secara mandiri tanpa pengawasan PLN maupun Dinas Perhubungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang lampu PJU lingkungan tanpa pengawasan dari PLN atau Dinas Perhubungan, demi memastikan keamanan dan keberlangsungan fungsinya. Kami berharap Kota Mojokerto menjadi kota yang terang, karena penerangan malam hari juga mendorong aktivitas ekonomi, khususnya wisata kuliner dan usaha warga,” katanya.
Selain faktor keselamatan, Ning Ita menilai penerangan kota juga memiliki dampak penting terhadap geliat perekonomian warga. Dengan adanya langkah tersebut, Pemkot Mojokerto berharap PJU benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko.
“Penerangan jalan umum dibutuhkan untuk kenyamanan, tetapi jangan sampai tujuan baik itu justru menimbulkan korban jiwa karena pemasangan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya. [tin/ian]






