Kediri (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyampaikan arahan strategis terkait percepatan penanggulangan kemiskinan dalam kegiatan Sosialisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan persiapan penilaian kinerja pemerintah daerah untuk tahun 2025.
Acara ini digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri pada Senin (14/07/2025), dengan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur.
“Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi. Ia tidak hanya soal pendapatan rendah. Tetapi juga menyangkut keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, sanitasi layak, hunian yang memadai hingga kesempatan kerja yang setara,” ujarnya.
Qowimuddin, yang juga menjabat Ketua TKPK Kota Kediri, menekankan pentingnya sinergi dan integrasi antarprogram lintas sektor. Menurutnya, keberadaan TKPK menjadi kunci dalam mengonsolidasikan berbagai inisiatif yang selama ini berjalan secara terpisah.
“Melalui TKPK inilah berbagai program lintas sektor bisa disinergikan. Baik dari perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan vokasional, hingga peningkatan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Sejumlah program unggulan telah dijalankan sebagai bentuk intervensi terarah, baik dari pusat maupun hasil inovasi daerah. Di antaranya Sekolah Rakyat, program Makan Bergizi Gratis, ATM Beras, BOSDA, Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pelatihan kerja bagi masyarakat.
SK Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/76/419.033/2025 menetapkan TKPK Kota Kediri sebagai lembaga yang bertugas menyusun rencana aksi penanggulangan kemiskinan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan, memantau, serta mengevaluasi berbagai program dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak.
“Pada kesempatan ini juga telah hadir narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur yang akan memberikan wawasan dan masukan yang bermanfaat mengenai kinerja TKPK. Saya harap ini menjadi catatan bagi kita semua untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam penanggulangan kemiskinan demi kemaslahatan masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat serta evaluasi berkala terhadap implementasi program, demi memastikan kebijakan penanggulangan kemiskinan berjalan efektif.
“Dalam waktu dekat TKPK mempunyai tugas mempersiapkan penilaian indikator kinerja pemerintah daerah. Terkait pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Saya harap panjenengan semua bersinergi dengan optimal dalam pemenuhan data-data dan dukungan untuk mencukupi penilaian tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua TKPK Kota Kediri Bagus Alit memaparkan bahwa persentase penduduk miskin Kota Kediri tahun 2024 tercatat 6,51%, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur yang mencapai 9,79%.
Ia juga menjelaskan sejumlah program prioritas yang sejalan dengan visi Asta Cita dan Sapta Cita, seperti MERATA, beasiswa pendidikan jenjang S1 hingga S3, beasiswa atlet berprestasi, bantuan UMKM, layanan Halo Warga, dokter keluarga, kota ramah disabilitas, serta mobil pelayanan keliling untuk masyarakat.
Lebih lanjut, strategi penghapusan kemiskinan ekstrem juga terus dikembangkan. Pendekatannya mencakup tiga langkah: mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui jaminan sosial dan subsidi; meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi; serta menurunkan konsentrasi kantong-kantong kemiskinan lewat peningkatan layanan dasar dan konektivitas wilayah.
Dalam forum tersebut, Bagus Alit turut memperkenalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis integrasi data sosial-ekonomi dan kependudukan. DTSEN menjadi rujukan utama dalam merancang dan menjalankan program pembangunan agar lebih terarah dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa DTSEN memadukan tiga jenis data sosial ekonomi dengan data administratif yang telah divalidasi oleh Dukcapil.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah. Hadir pula secara daring narasumber dari Bappeda Jawa Timur, Mohammad Nasikin. [nm/kun]






