Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menegaskan komitmennya dalam memastikan program bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran. Pendataan dan validasi calon penerima manfaat kini dilakukan secara ketat agar tidak ada warga mampu yang justru menerima bantuan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahril, mengatakan pihaknya memperketat proses verifikasi data penerima bantuan, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Pendamping harus benar-benar memastikan bahwa calon penerima termasuk dalam kategori layak. Tidak boleh ada warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Erwin menjelaskan, data awal calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari kepala desa dan operator desa. Namun data itu tidak langsung digunakan, melainkan melalui proses validasi dan verifikasi ulang oleh pendamping yang melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Langkah ini sangat krusial untuk menjamin bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga miskin ekstrem, bukan sekadar berdasarkan nama dalam daftar,” tandasnya.
Dinas Sosial Sampang juga memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memastikan akurasi data. Berdasarkan pembaruan data periode Juli–September 2025, penerima PKH di Kabupaten Sampang tercatat sebanyak 60.320 jiwa, sedangkan penerima BPNT mencapai 93.886 jiwa. [sar/beq]






