Probolinggo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai mengambil langkah keras menyikapi kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan warga. Tak hanya menggelar operasi pasar, pemkab juga mengeluarkan imbauan tegas: seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan gas bersubsidi tersebut.
Larangan ini berlaku tanpa pengecualian, mulai dari PNS, PPPK hingga tenaga paruh waktu. ASN diminta mundur dari konsumsi LPG subsidi demi memberi ruang bagi masyarakat kecil yang selama ini justru kesulitan mendapatkan gas melon.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan bentuk tekanan moral kepada ASN agar tidak ikut “berebut” jatah rakyat.
“Seluruh ASN tanpa terkecuali kami imbau untuk tidak menggunakan LPG 3 kg. Mereka punya penghasilan tetap, harusnya jadi contoh, bukan justru ikut menghabiskan subsidi,” tegas Ugas, Jumat (24/4/2026).
Dengan jumlah ASN mencapai sekitar 12.023 orang, konsumsi LPG 3 kg dari kalangan aparatur dinilai berpotensi memperparah kelangkaan di tingkat masyarakat.
“Ini bukan soal mampu atau tidak. Ini soal hak. LPG 3 kg itu hak masyarakat yang berhak menerima subsidi,” lanjutnya.
Meski masih berstatus imbauan, pemkab memberi sinyal kuat akan adanya sanksi bagi ASN yang tetap membandel.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Sanksinya menyesuaikan tingkat kesalahan,” ujarnya.
Di lapangan, persoalan tak berhenti pada tingginya konsumsi. Pemkab justru menemukan indikasi lebih serius: dugaan permainan distribusi hingga penimbunan LPG di tingkat agen dan pangkalan.
“Kami menemukan indikasi adanya permainan di tingkat distribusi, termasuk penimbunan. Ini yang membuat LPG langka di masyarakat,” ungkap Ugas.
Temuan ini membuat pemkab memperketat pengawasan. Tim gabungan yang melibatkan OPD, Satpol PP, TNI dan Polri kini rutin turun melakukan inspeksi mendadak (sidak), selain pengawasan terjadwal setiap dua hari sekali.
Tak hanya itu, sorotan juga mengarah ke program pemerintah sendiri. Pemkab menerima laporan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga masih menggunakan LPG 3 kg.
“Ada laporan SPPG masih pakai LPG subsidi. Ini harus kita hentikan. Jangan sampai program besar justru menggerus hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Untuk meredam krisis, Pemkab Probolinggo juga menggelar operasi pasar LPG 3 kg secara masif. Tahap awal difokuskan di Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Kotaanyar—tiga wilayah yang paling terdampak kelangkaan.
Operasi pasar dilakukan setiap hari dengan harga sesuai HET Rp18.000 per tabung. Pembelian dibatasi satu tabung per kartu keluarga guna mencegah penimbunan di tingkat konsumen.
“Hari ini kita mulai di tiga kecamatan, dan akan terus berlanjut sampai kondisi normal,” kata Ugas.
Selain itu, pemkab menggandeng Pertamina untuk menambah pasokan serta memperbaiki distribusi agar tidak lagi tersendat di jalur agen dan pangkalan.
Di tengah upaya tersebut, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Warga diminta aktif melaporkan dugaan pelanggaran, baik penimbunan, penyimpangan distribusi, maupun penggunaan LPG subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Kalau ada pelanggaran, laporkan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama agar subsidi tidak salah sasaran,” pungkasnya. (rap/but)







2 Komentar
eselon 2,3 yg harusnya dilarang bukan bawahan pangkat rendahan. mikir sebelum kluarin kebijakan
Gaji P3k PW berada? rasanya kok dk adil banget