Malang (beritajatim.com) – Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Surya Anoraga, S.H., M.Hum., memberi pendapat terkait rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan pendidikan Jalan Veteran, Kota Malang. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak asal gusur atas nama estetika kota, tapi harus menggunakan pendekatan hukum progresif yang manusiawi.
Menurut Surya, penerapan regulasi tata ruang wilayah tidak boleh kaku hingga mengabaikan hak-hak ekonomi masyarakat kecil. Hukum progresif mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjamin kelangsungan hidup warga.
”Prinsip utamanya, usaha kecil di kawasan manapun harus mendapatkan perlindungan komprehensif dari negara. Keadilan bagi usaha kecil juga berarti memberikan kemudahan dan kepastian akses ruang bagi mereka untuk tetap bisa berdagang serta bertahan hidup di tengah dinamika pembangunan kota,” ujar Surya, Kamis (18/6/2026).
Surya menilai, penataan kota yang bersih dan tertib bukan berarti menghapus eksistensi PKL dari ruang publik. Jika posisi lapak pedagang memang terbukti mengganggu fungsi jalan atau memicu kemacetan lalu lintas, Pemkot Malang wajib menyediakan tempat pengganti yang layak secara ekonomi.
“Jika penertiban dan pemindahan mutlak harus dilakukan, maka jalan keluarnya harus dilakukan relokasi. Lokasi baru tersebut wajib merupakan titik strategis yang sama sekali tidak jauh dari jangkauan konsumen lama mereka, sehingga roda perekonomian harian pedagang tidak sampai terhenti,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses penyusunan kebijakan yang partisipatif dan mengedepankan musyawarah. Keterlibatan perwakilan pedagang dan tokoh masyarakat dinilai krusial guna menghindari tindakan represif aparat yang bisa memicu benturan sosial di lapangan.
“Tentu sangat perlu dilakukan musyawarah mufakat yang intensif, transparan, dan setara untuk menyelesaikan benturan kepentingan ini demi mencari solusi bersama. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan keterbukaan ruang dialog sangat penting di sini, bukan sekadar pemberitahuan atau sosialisasi satu arah dari pihak penguasa,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa memindahkan PKL ke lokasi yang sepi dan jauh dari pusat aktivitas sama saja dengan membunuh usaha mereka secara perlahan. Momentum penataan Jalan Veteran ini harusnya jadi ajang Pemkot Malang melahirkan kebijakan inklusif.
“Penataan kota yang ideal bukan memilih antara keindahan kota atau urusan isi perut rakyat, melainkan bagaimana menyelaraskan keduanya agar berjalan beriringan,” Surya Anoraga menutup. (dan/but)






