Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyerahkan Surat Pernyataan Komitmen untuk pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayahnya. Penyerahan tersebut diberikan langsung kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.
Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, kepada Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim. Kegiatan itu turut disaksikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kegiatan penyerahan dokumen berlangsung di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas I Malang, Dusun Maguan, Kabupaten Malang. Ini menjadi penanda keseriusan Pemkab Pasuruan dalam mempercepat pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Pemkab Pasuruan juga telah menyediakan bangunan seluas 647,57 meter persegi di atas lahan 5.026,85 meter persegi untuk keperluan pembangunan Kantor Imigrasi. Selain itu, fasilitas pendukung seperti listrik, air bersih, jaringan komunikasi, dan peralatan kantor turut disiapkan.
“Dukungan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ungkap Shobih. Ia menegaskan, keberadaan kantor ini akan meningkatkan akses layanan dokumen perjalanan dan keimigrasian lainnya.
Di sisi lain, koordinasi lintas sektor dengan instansi vertikal dan horizontal terus dijalin untuk memperlancar proses pembangunan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa proses administrasi dan teknis akan difasilitasi secara maksimal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyambut baik inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. “Dukungan konkret seperti ini sangat penting untuk penguatan fungsi keimigrasian di daerah,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kehadiran Kantor Imigrasi di daerah akan menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen. “Kami akan terus dorong percepatan pembangunan kantor-kantor layanan seperti ini,” jelasnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa kolaborasi seperti ini mempercepat implementasi program strategis pemerintah. “Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam hal kemudahan pelayanan,” katanya.
Dengan langkah ini, Kabupaten Pasuruan selangkah lebih maju dalam mendekatkan layanan publik di bidang keimigrasian. Pemerintah berharap pembangunan kantor ini bisa segera terealisasi dan memberi manfaat luas bagi warga. (ada/but)






