Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini WTP ke-11 secara beruntun tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur, di Sidoarjo, Senin (21/4/2025) kemarin. Sekaligus menandakan apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulillah, tahun ini Pamekasan kembali mendapat opini WTP dari BPK, dan ini (penghargaan) ke-11 kalinya secara beruntun. Capaian ini tentu tidak lepas dari kerjasama sekaligus komitmen bersama semua pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata KH Kholilurrahman.
Rasa syukur tersebut tidak lepas dari status daerah yang dipimpinnya, termasuk sebagai daerah dengan penilaian baik dari BPK. “Tentu kami mengapresiasi semua pihak, khususnya rekan-rekan ASN dan perangkat daerah yang telah bekerja maksimal selama 2024, sehingga opini WTP kembali kita pertahankan,” ungkapnya.
“Tentu kita berharap semoga hal ini menjadi motivasi bagi kami semua di Pemkab Pamekasan untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menyukseskan program-program pembangunan, dan mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik menuju Pamekasan yang maju,” pungkasnya.
Untuk diketahui, opini WTP tersebut merupakan bentuk tertinggi dalam penilaian BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, yang menunjukkan laporan dianggap telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. [pin/but]






