Pamekasan (beritajatim.com) – Emansipasi bukan hanya sekedar pemberian hak formal, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk mewujudkan potensi mereka sepenuhnya tanpa terbatas gender.
Hal tersebut disampaikan salah satu Dosen Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, Aizun Riski Safitri bersamaan dengan momentum Hari Hartini yang diperingati setiap 21 April.
“Esensi emansipasi ini tentang bagaimana perempuan dapat berkembang dan maju dari waktu ke waktu, tanpa harus menghilangkan jati dirinya sebagai perempuan. Sebab dengan memahami esensi emansipasi, perempuan akan ikut serta dan berpartisipasi memberikan dampak bagi masyarakat dan generasi bangsa yang akan datang,” kata Aizun Riski Safitri, Senin (21/4/2025).
Pihaknya menyampaikan emansipasi yang di dalamnya memuat perjuangan perempuan yang ingin memperjuangkan perempuan lainnya, agar bisa mendapatkan haknya. “Tujuan sebenarnya dari emansipasi ini untuk meningkatkan kedudukan dan derajat perempuan sejajar dengan laki-laki,” ungkapnya.
“Terlebih dalam perspektif Islam, sekalipun tidak mengenal istilah emansipasi, justru memberikan tempat khusus untuk memuliakan sosok perempuan. Bahkan Islam menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang sama dengan laki-laki, dan hanya keimanan dan ketakwaan yang membedakan derajatnya dengan laki-laki,” imbuhnya.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, terdapat beberapa sosok perempuan yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi bangsa. Semisal Cut Nyak Dien hingga Raden Ajeng Kartini Djojo Adiningrat atau yang lebih familiar disebut RA Kartini.
“Kedua tokoh ini merupakan sosok perempuan yang tercatat sebagai pahlawan bangsa Indonesia, terkhusus untuk sosok Kartini yang dinilai sebagai perempuan gigih dalam memperjuangkan emansipasi semasa hidupnya,” sambung dosen yang akrab disapa Risa.
Dalam perspektif Islam, sosok perempuan justru mendapat tempat terhormat sekalipun hanya mewarisi setengah dari bagian laki-laki dalam hal warits. “Namun perlu digaris bawahi jika perempuan juga diperkenankan menyimpan sebagian dari apa yang diperbolehkan di tengah aturan pewarisan yang rumit, artinya perempuan diperbolehkan memiliki harta,” jelasnya.
“Bersamaan dengan momentum Hari Kartini, kita harapkan perempuan agar tidak lagi dibatasi aturan sosial yang mengekang, tetapi bisa menjalani hidup dengan hak dan kesempatan yang sama seperti laki-laki. Semangat ini tentunya tidak lepas dari sosok Kartini yang dinilai sebagai perempuan inspiratif dan berani melawan arus pada masanya,” imbuhnya.
Selama ini, status gender sering kali dipersoalkan secara sosial karena melahirkan perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab, serta ruang aktivitas antara laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat.
“Di antaranya penyebab utama persoalan ini adalah minimnya pengetahuan masyarakat, khususnya di kalangan remaja tentang apa itu kesetaraan gender, sehingga melahirkan diskriminasi terhadap kaum perempuan,” sambung kandidat doktor ilmu Psikologi di salah satu perguruan tinggi Negeri Kota Malang.
Karena itu, dirinya juga sangat bertatap para perempuan agar tetap ansih dengan terus melakukan upaya terbaik, khususnya bagi perempuan muda generasi penerus bangsa. “Seperti diketahui, Islam menjabarkan peran dan fungsi dari perempuan sebagai kodrat sudah diatur sesuai dengan karakteristik dan kemampuan yang dimiliki,” imbuhnya.
“Terutama terkait dengan peran perempuan sebagai sosok ibu dan pendidik bagi anak-anaknya. Apalagi perempuan juga dikodratkan untuk mengandung, melahirkan, menyusui hingga mendidik generasi penerus bangsa,” pungkasnya. [pin/ian]






