Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan kepada Bupati Hendy Siswanto agar menaikkan status pondok bersalin desa (polindes) menjadi pondok kesehatan desa (ponkesdes), sebagaimana yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Berdasarkan data yang diperoleh Panitia Khusus DPRD, Jember baru memiliki 72 pondok kesehatan desa (ponkesdes). “Menaikkan status polindes untuk dijadikan ponkesdes sebagaimana RPJMD menjadi penting, karena dengan ini otomatis akan dilakukan standarisasi pemenuhan sarana dan prasarana serta tenaga medis,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, sebagaimana rekomendasi parlemen terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
Peningkatan status ini juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perawat di Jember. “Dengan pelayanan di ponkesdes, maka honor perawat bisa sharing dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Itqon.
Selain itu, perubahan polindes menjadi ponkesdes akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong paradigma pola hidup sehat untuk mencegah. Sejumlah angka capaian pelayanan kesehatan pada 2021 memang menunjukkan hasil bagus.
Pelayanan pada ibu hamil 84 persen, ibu bersalin 95,72 persen, bayi lahir 98,16 persen, balita sesuai standar 79,65 persen, usia pendidikan dasar 42,46 persen, orang berusia 15 – 59 tahun pelayanan skrining kesehatan sesuai standar sebesar 76.45 persen, orang di atas usia 60 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan sesuai standar sebesar 44.92 persen.
Namun DPRD Jember menilai, capaian tersebut tak berbanding lurus dengan belum meningkatnya indeks kesehatan dan masih adanya persoalan gizi buruk signifikan. Ini tidak lepas dari kurangnya akses masyarakat terhadap ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan. “Diperlukan langkah strategis dengan mendekatkan pelayanan pada masyrakat,” kata Itqon. [wir/kun]






