Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember berhasil menurunkan angka stunting atau tengkes, sehingga tidak lagi nomor satu di Jawa Timur. Bahkan posisi Jember masih lebih baik daripada Kabupaten Lumajang yang bertetangga.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, Pemkab Jember termasuk dalam 20 kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 34,9 persen menjadi 29,7 persen. Penurunan ini membuat Jember berada di peringkat keempat prevalensi stunting tertinggi, setelah pada 2022 menduduki peringkat pertama.
Posisi pertama prevalensi stunting tertinggi di Jatim dipegang oleh Kabupaten Probolinggo dengan 35,40 persen, disusul Kota Probolinggo (31,80), dan Lumajang (29,90).
Jember juga lebih maju daripada kota tetangga, Banyuwangi, dalam hal program penurunan angka stunting. Pada saat Jember berhasil menurunkan prevalesnsi stunting, Banyuwangi justru mengalami peningkatan dari 18,1 persen menjadi 21,9.
Capaian ini dipuji oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, dalam Rembuk Stunting, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Selasa (28/5/2024).
“Penurunan stunting di Jawa Timur 1,5 persen. Penyumbang penurunan ini salah satunya adalah Kabupaten Jember. Ini (hasil) komitmen bersama TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi dan Kabupaten Jember,” kata Liswati.
Liswati menyebut Bupati Hendy ‘sat set’ (gesit) dalam menurunkan angka stunting. “Bisa langsung turun di posisi sangat signifikan di Jember. Ini hasil jerih payah semua. Untuk selanjutnya kita rapatkan barisan agar turun lebih signifikan lagi,” katanya.
Perbaikan prevalensi stunting ini diikuti prevalensi ibu hamil yang mengalami anemia (kurang darah). Berdasarkan data Sigizi Tepadu. per 31 Januari 2024, prevalensi ibu hamil yang mengalami anemia di Jember 9,44 persen atau peringkat 19, lebih baik daripada Kota Surabaya (9,71) dan Kota Malang (15,42). “Besar harapan kami pada tahun ini stuntingnya juga dekat dengan Kota Surabaya,” kata Liswati.
Sementara itu untuk prevalensi ibu hamil kekurangan energi kronis, Jember berada di peringkat ketujuh dari 38 kabupaten dan kota dengan capaian 14 persen. “Tahun lalu juara satu semua. Berkat istiqomahnya Bapak Wakil Bupati Firjaun (Muhammad Balya Firjaun Barlaman) berkeliling Kabupaten Jember, sehingga (angkanya) turun di bawah Kabupaten Bondowoso (15,50 persen),” kata Liswati.
Kendati berhasil menurunkan angka stunting, Jember masih punya pekerjaan rumah untuk menurunkan angka perkawinan anak. Pengadilan Agama Jember menerbitkan 1.294 dispensasi perkawinan anak pada 2023, tertinggi di Jatim.
Pada tahun 2023, klasifikasi umur pengajuan dispensasi kawin terbanyak usia 15-19 tahun. “Hampir di semua kabupaten dan kota angka perkawinan anak masih tinggi,” kata Liswati.
Dispensasi pernikahan anak adalah hulu persoalan stunting. Liswati menyarankan persoalan ini diselesaikan terlebih dulu. “Kita tidak melarang kawin. Tapi yang diadvokasi, ibu hamil dengan kesehatan prima, tidak di usia 19 tahun tapi di usia 21 tahun,” katanya. [wir]






