Jember (beritajatim.com) – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tahu jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani program Makan Bergizi Gratis bertambah.
Semula data yang dimiliki Dinas Kesehatan Jember, ada 13 dapur SPPG yang beroperasi. “Kemudian kemarin malam kami diundang BGN (Badan Gizi Nasional) di Surabaya, ternyata ada 29 dapur yang terbaru,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Akhmad Helmi Luqman, dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD setempat, Rabu (8/10./2025) sore.
Menurut Helmi, perwakilan BGN sempat datang dan menjelaskan perkembangan MBG dan SPPG di Jember. “Proses pendirian dapur ini online. Jadi BGN membuka mitra untuk mendirikan dapur umum mandiri,” katanya.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam progran MBG ini. “Karena kita enggak tahu prosesnya, tahu-tahu sudah ada dapur,” katanya.
Publik juga tidak tahu menu yang akan disajikan leh SPPG. Halim menyebut publik hanya tahu anggaran MBG per porsi. Padahal informasi yang lengkap dibutuhkan untuk pengawasan.
“Pemerintah daerah peran sertanya sebagai apa. Ini kan enggak jelas peran pemerintah daerah sampai dengan saat ini. Ini hampir semua dimonopoli oleh BGN yang bermitra dengan siapa saja,” kata Halim.
Calon mitra cukup mendaftarkan secara daring untuk mendirikan SPPG. “Ada tahapannya. Tahu-tahu sudah bisa berdiri dapur,” kata Halim.
“Sementara Dinas Pendidikan hanya menyajikan daftar sekolah dan siapa yang berhak mendapatkan. Kemudian jumlah siswa seperti apa, jarak titiknya.,” kata Halim.
Helmi mengatakan, Pemkab Jember telah mendirikan satuan tugas untuk memantau pelaksanaan MBG. Satgas ini mengawasi sanitasi, higienitas, hingga penyaluran makanan.
“Harapan kami ada keterbukaan dari dapur-dapur yang berdiri di Kabupaten Jember, mulai dari keterbukaan menu, kelayakan, pemenuhan syarat, hingga higienitas,” kata Helmi.
Helmi juga menekankan harapan agar dapur SPPG mempekerjakan warga miskin Jember yang berada dalam usia produktif. Pemkab Jember ingin keberadaan SPPG mengurangi angka kemiskinan.
Helmi sepakat untuk memperbaiki kekurangan dalam program MBG dengan membuat sistem yang lebih baik. “Harapannya untuk mengontrol penyaluran, produksi, sampai dengan disajikan kepada anak. Komite Sekolah juga berhak menjadi pengawas penyajian dan kelayakan makanan untuk dikonsumsi siswa,” katanya.
Dinkes juga siap mendampingi pengurusan SLHS (Sertifikar Laik Higiene dan Sanitasi) untuk SPPG. “Kami bisa turun dengan tim apabila ada permintaan dari dari dapur SPPG setempat,” kata Helmi.
“Kalau dia membuka diri kepada kami untuk minta izin atau sertifikasi, kamu masuk. Baru setelah itu ada pendampingan Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada permintaan berarti tidak dalam pendampingan Dinas Kesehatan,” kata Helmi. [wir]






