Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang terus melakukan tahapan demi tahapan agar Pemilu 2024 berlangsung lancar. Salah satunya adalah menyiapkan 13 TPS (Tempat Pemilihan Suara) lokasi khusus.
TPS lokasi khusus ini tersebar di lima kecamatan yang kebanyakan berada lokasi pondok pesantren. Dengan begitu, para santri bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Lokasi khusus lainnya berada di Lapas (lembaga Pemasyarakatan) setempat.
“Sebanyak 13 TPS lokasi khusus tersebut meliputi, 11 di pesantren, dan 2 TPS di Lapas Jombang,” jelas Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Minggu (28/1/2024).
Dengan adanya TPS lokasi khusus tersebut, lanjut Burhan, para santri dari luar daerah bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Begitu juga dengan penghuni Lapas Jombang. Mereka bisa menyalurkan hak politiknya di dalam tahanan.
Burhan merinci, TPS khusus tersebut di antaranya di Pondok Pesantren At Tahzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, sebanyak satu TPS. Kemudian di Pondok Pesantren Babussalam Dusun Kalibening Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung, sebanyak satu TPS.
Selanjutnya, tiga TPS di Pondok Pesantren MQ (Madrasahtul Qur’an) Tebuireng, serta satu TPS di Pondok Pesantren Al Munawwaroh, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek. Lalu, satu TPS di Pondok Pesantren Putri Al Lathifiyyah Tambakberas Jombang.
“Selain itu juga satu TPS di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Induk Tambakberas dan 2 TPS Al Mardliyah Tambakberas Jombang. Serta satu TPS di Pondok Pesantren HQ (Hamalatul Quran) Kecamatan Jogoroto. Kemudian dua TPS di Lapas Jombang,” kata Burhan.
Sebelumnya KPU Jombang juga sudah menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3.845 unit. “Lalu kita tambah lagi TPS lokasi khusus sebanyak 13 unit itu,” pungkasnya. [suf]






