Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengungkapkan informasi mengenai pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional, yaitu Grass Root Refinery (GRR) Tuban PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), guna memperoleh akses jalan perusahaan.
Sebelumnya, perusahaan Kilang Minyak tersebut telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga yang terdampak di 5 Desa, yaitu Desa Wadung, Desa Sumurgeneng, Desa Remen, Desa Tasikharjo, dan Desa Purworejo. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Endro Budi Sulistyo, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Didik Purwanto.
Menurut Endro Budi Sulistyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, pembebasan lahan dilakukan untuk keperluan pembangunan dan pelebaran jalan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan perusahaan. Sebelumnya, telah dilakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sesuai rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Lebar jalan yang ditetapkan adalah 5,5 meter, namun saat ini hanya tersedia 2,5 meter. Oleh karena itu, diperlukan pembebasan lahan seluas total sekitar 1,7 hektare,” ungkap Endro Budi Sulistyo.
Baca Juga: Presiden Minta Pembebasan Lahan untuk Kilang Tuban 3 Bulan Tuntas
Pada tahap ini, proyek masih berada dalam tahap Set Development, yang akan diikuti oleh pembangunan fisik. Oleh karena itu, diharapkan agar warga yang lahan mereka terdampak dapat menyetujui rencana pembebasan lahan tersebut.
Hal ini dikarenakan proyek kilang minyak merupakan Proyek Strategis Nasional (PNS), dan keberadaan jalan baru ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat di masa depan.
“Dengan kata lain, jalan ini bukan hanya milik Pemerintah Kabupaten atau PRPP saja, tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, terdapat 5 Desa yang terdampak, yaitu Desa Wadung dengan 13 bidang tanah seluas kurang lebih 124 meter persegi, Desa Remen dengan 3 bidang tanah seluas 18 meter persegi, Desa Tasikharjo dengan 7 bidang tanah seluas 1.332 meter persegi, Desa Purworejo dengan 20 bidang tanah seluas 13.147 meter persegi, dan Desa Sumurgeneng dengan 176 bidang tanah seluas 2.609 meter persegi.
Tentang Kilang Tuban
Kilang Tuban merupakan bagian dari proyek Grass Root Refinery (GRR) yang merupakan proyek strategis nasional. Kilang ini dioperasikan oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), yang merupakan hasil kerja sama antara Pertamina, perusahaan minyak dan gas nasional Indonesia, dengan Rosneft, perusahaan minyak dan gas terkemuka dari Rusia.
Kilang Tuban bertujuan untuk mengolah minyak mentah menjadi berbagai produk turunan minyak seperti bahan bakar, bahan kimia, dan produk lainnya. Fasilitas ini memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi dan petrokimia di Indonesia.
Dalam proses pengolahan, kilang ini menggunakan teknologi modern dan mematuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ketat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-tuban”]
Kehadiran Kilang Tuban diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan pembangunan bagi wilayah Tuban dan sekitarnya, termasuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong pertumbuhan industri di sekitarnya. [ayu/ted]






