Trenggalek (beritajatim.com) – Proyek strategis Pembangunan Jalur Pantai Selatan (JLS) di Trenggalek menghadapi hambatan signifikan karena belum tuntasnya pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Ramelan, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama dari keterlambatan tersebut.
Ramelan menyebutkan bahwa jalur JLS di Trenggalek menjadi bagian krusial dalam pencapaian target nasional, di mana pemerintah pusat menargetkan tersambungnya JLS Yogyakarta-Malang pada tahun 2029. Meski begitu, kendala anggaran pada APBD Trenggalek membuat proses pembebasan lahan menjadi terhambat.
“JLS ada target dari pusat tahun 2029 harus menyambung Malang-Yogyakarta. PR terbesar memang ada di Trenggalek,” ungkap Ramelan.
Dia menjelaskan bahwa diperlukan anggaran sekitar Rp 285 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer tersebut. Namun, pada APBD tahun ini, pemerintah daerah hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta untuk pembebasan lahan, jumlah yang dianggap sangat kecil.
“Jadi kalau di pendapatan kita, PAD kita 1 tahun hanya Rp 314 miliar, artinya di sisa waktu ini kita harus menganggarkan Rp 80 miliar per tahun. Pasti akan mengganggu postur APBD,” tambahnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkab Trenggalek berencana mengupayakan pembebasan lahan milik Perhutani sepanjang 16 kilometer pada semester satu tahun ini. Meskipun hanya sebagian dari target, pembebasan lahan ini diharapkan dapat mempercepat proyek JLS.
“Sebetulnya kalau memang ada anggaran yang cukup, nggak banyak Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar bisa tembus sampai dengan Munjungan,” ungkap Ramelan.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembebasan lahan di kawasan Perhutani. Jika pembebasan lahan Perhutani tuntas pada tahun ini, pembangunan fisik JLS di Trenggalek dijanjikan akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan 2026. Pemkab Trenggalek berharap pembebasan lahan ini dapat dilakukan tanpa membutuhkan anggaran yang besar, mengingat sistem pinjaman pakai yang diterapkan. (ian)






