Blitar (beritajatim.com) – Rencana revitalisasi Pasar Kesamben Kabupaten Blitar yang dilanda kebakaran pada akhir 2022 lalu belum jelas. Meskipun pemerintah pusat sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan justifikasi teknis (justek), namun hingga kini pembangunan Pasar Kesamben tersebut belum jelas.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi mengatakan, pihaknya bersama Bupati Blitar pada 24 Januari lalu telah melakukan audiensi di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan. Tidak hanya itu, mereka juga bertandang ke Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk kepentingan Pasar Kesamben tersebut.
“Audiensi itu dilakukan untuk menanyakan tindak lanjut proposal yang kami ajukan pada Oktober 2023 lalu. Kami ingin tahu progresnya seperti apa. Hasilnya harus ada justek terlebih dahulu untuk mempertimbangkan revitalisasi Pasar Kesamben,” ujar Darmadi, Selasa (20/2/2024).
Rencananya tim dari Ditjen PDN Kementerian Perdagangan dan Cipta Karya Kementerian PUPR akan turun langsung ke Kabupaten Blitar melakukan justek. Kegiatan itu merupakan pencocokan data antara proposal dan kondisi lapangan.
Darmadi mengaku kali pertama mengikuti justek yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Dimungkinkan, justek akan dilakukan dalam bulan ini.
Butuh beberapa minggu untuk kegiatan tersebut. Berikutnya, perencanaan anggaran dan eksekusi revitalisasi Pasar Kesamben.
“Kami terus mengawal proses ini karena juga berjuang untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat. Proses justek itu cepat, tidak berbulan-bulan dan hanya beberapa minggu saja,” ungkapnya.
Sayangnya, Darmadi belum bisa memastikan waktu revitalisasi pasar yang terbakar pada akhir tahun 2022 lalu.
Sebab, penganggarannya masih berproses di pemerintah pusat yang hingga kini belum kunjung selesai. Pihaknya akan mendampingi tim pusat ketika melakukan justek ke Blitar dan meninjau lokasi Pasar Kesamben.
Pihaknya terus berdoa agar pemerintah pusat dapat menyetujui anggaran yang diajukan oleh Pemkab Blitar.
Sebab, revitalisasi Pasar Kesamben merupakan prioritas untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami hanya bisa mengawal proses pengajuan anggaran dari pemerintah pusat ini. Karena semua dana pembangunan itu dari kementerian, maka kami mengusahakan itu. Sedangkan APBD tentu tidak mencukupi,” pungkasnya. [owi/beq]






