Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan pembongkaran bagian bangunan rumah warga di dua wilayah sempadan sungai Kalianak, Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan pada Kamis (23/4/2026).
Pembongkaran tersebut dilakukan terhadap bangunan milik warga yang berdiri di atas peta sungai dalam proyek pelebaran atau normalisasi sungai Kalianak untuk mencegah terjadinya banjir secara permanen.
Kasatpol Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa prosedur melanjutkan proses bongkar bangunan milik warga tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan satu sampai tiga. Sehingga kami lanjutkan pada tahapan selanjutnya, yaitu pembongkaran bangunan,” ujar Zaini.
Zaini menjelaskan, pembongkaran lanjutan hari ini merupakan tahap hari ketiga yang dilakukan sejak hari Selasa lalu. Berlokasi di Jalan Genting Kalianak Kecamatan Asemrowo dan Jalan Bunga Rampai Kecamatan Krembangan.
“Kami akan lakukan secara humanis, untuk barang-barang yang masih terpakai kami bantu angkut sehingga dapat dipakai lagi oleh warga,” tambah Zaini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, dalam kegiatan pembongkaran tersebut, turut dilakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air oleh petugas dari PLN dan PDAM guna mendukung kelancaran serta menjaga keamanan selama proses berlangsung.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk menghindari potensi bahaya yang dapat timbul saat pembongkaran bangunan dilaksanakan.
“Kami juga turut dibantu oleh petugas PLN dan PDAM, sehingga untuk rumah-rumah yang akan dilakukan pembongkaran kami lakukan pemutusan sementara untuk alirsan air dan lsitriknya,” kata Mudita.
Mudita juga menuturkan, proses pembongkaran bangunan milik warga akan berlangsung hingga seluruh tahapan selesai. Sesuai dengan perencanaan, pembongkaran akan rampung hingga mencapai jarak STA 1360 sesuai dengan rencana pelaksanaan yang telah ditetapkan.
“Kami menargetkan proses pembongkaran ini dapat berjalan lancar dan selesai hingga STA 1360. Tentunya, kami juga terus mengedepankan koordinasi serta pendekatan humanis agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkasnya. (rma/aje)






