Ringkasan Berita:
- Empat pegawai outsourcing PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lumajang ditangkap karena diduga mencuri kabel tembaga listrik aktif.
- Para pelaku menggunakan mobil operasional PLN dengan modus melakukan pemeriksaan keliling jaringan listrik pelanggan.
- Polisi mengungkap komplotan mencuri kabel aktif sepanjang 25 meter dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
- Polres Lumajang masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian serupa di lokasi lain.
Lumajang (beritajatim.com) – Empat pegawai outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Lumajang ditangkap jajaran Polres Lumajang setelah diduga melakukan pencurian kabel tembaga listrik aktif. Para pelaku diduga memanfaatkan aktivitas pemeriksaan jaringan listrik sebagai kedok untuk melancarkan aksinya.
Kasus pencurian tersebut terjadi di Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, pada 11 Juni 2026.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EE (45) dan S (36), warga Kecamatan Pasrujambe, MR (41), warga Kecamatan Padang, serta MSR (38), warga Kecamatan Tempeh.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, kasus itu terungkap setelah komplotan pelaku berusaha menjual kabel tembaga hasil curian kepada seseorang yang kemudian mencurigai asal-usul barang tersebut dan melaporkannya kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan para pelaku mencuri kabel tembaga listrik aktif berdiameter 4×150 milimeter sepanjang 9 meter serta kabel jenis 4×70 milimeter sepanjang 16 meter.
“Nah, yang dicuri ini kabel aktif karena ada yang berperan untuk melepas sekring pada panel trapo. Jadi, supaya tidak kesetrum,” terang Alex di Lumajang, Jumat (19/6/2026).
Menurut Alex, para pelaku menjalankan aksinya menggunakan mobil operasional PLN yang biasa dipakai untuk kegiatan pemeliharaan jaringan listrik pelanggan. Status mereka sebagai pegawai outsourcing dimanfaatkan untuk mengelabui masyarakat dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan keliling.
Setelah berada di lokasi, komplotan tersebut memotong kabel menggunakan berbagai peralatan seperti gunting besi, tang press, cutter, hingga kunci shock untuk melepaskan kabel dari instalasi listrik.
“Jadi, mobil dipakai sebagai sarana yang digunakan karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing. Nah, modusnya melakukan pengecekan,” tambahnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, PLN diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian kabel listrik serupa di lokasi lain.
“Ini untuk kemungkinan adanya TKP lain masih kami dalami, tapi berdasarkan pengakuan keempat pelaku beraksinya di satu lokasi di Pasrujambe,” ungkapnya. [has/beq]






