Lamongan (beritajatim.com) – Pelantikam anggota DPRD Lamongan periode 2024-2029 diwarnai demonstrasi yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Sabtu (24/8/2024).
Tuntutan massa aksi masih sama dengan aksi-aksi di berbagai daerah. Termasuk yang juga dilakukan Aliansi Lamongan melawan kemarin, yakni mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ketentuan usia dan ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Aspirasi yang diusung massa IMM tidak hanya disampaikan dengan orasi. Tapi juga melalui aksi tetrikal. Mereka memperagakan bagaimana kelompok tertentu berupaya memuluskan ambisi berkuasa, dengan berbagai cara.
Salah satu demonstran juga memerankan anggota DPR seolah-olah menemui massa, dan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh penguasa adalah demi kepentingan rakyat. Kemudian disambut dengan cemooh oleh sesama demonstran.
Aksi yang dilakukan massa IMM di depan Gedung DPRD Lamongan itu berlangsung sekitara satu jam. Setelah prosesi pelantikan selesai, beberapa anggota DPRD Lamongan dan Setwan menemui massa.
Hamzah, anggota DPRD Lamongan dari fraksi PAN, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengakomodir aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikan ke DPRD Jatim. “Kami mendukung penuh aspirasi teman-teman mahasiswa. Dan kaminakan menyampaikan ke DPRD Jatim. Kita kawal bersama,” ucap Hamzah.
Setelah mendapatkan jawaban dari DPRD, massa IMM meninggalkan Gedung DPRD Lamongan dengan tertib. [fak/suf]






