Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil menangkap pelaku perampasan ponsel milik resepsionis homestay di kawasan wisata Pantai Ungapan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Tersangka yang sempat melukai korban saat menjalankan aksinya kini diamankan dan menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 10.50 WIB di homestay Cakrawala, Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo. Saat itu, pelaku datang dengan modus berpura-pura membeli rokok kepada resepsionis yang tengah bertugas.
“Pelaku datang ke homestay dan menanyakan rokok kepada korban. Saat diberi, pelaku justru merampas handphone korban dengan paksa dan mencengkeram tangan korban cukup keras hingga terluka,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Korban bernama Evi Karina (30), warga Kecamatan Wajak, sempat mengalami syok usai kejadian dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gedangan. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku berinisial BE (43), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp700 ribu, ponsel milik korban, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku sempat menjual ponsel hasil rampasan secara online dengan sistem COD. Dari hasil penjualan senilai Rp800 ribu, Rp700 ribu berhasil kami sita, sedangkan Rp100 ribu sudah digunakan pelaku,” jelas Bambang.
Pihak kepolisian masih memburu penadah yang membeli ponsel curian tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring,” imbuhnya.
Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Keamanan kawasan wisata menjadi prioritas utama,” pungkas Bambang. [yog/beq]






