Pasuruan (beritajatim.com) – Pelaku penusukan remaja di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap. Polresta Pasuruan mengamankan pelaku di kediaman masing-masing.
Penusukan remaja ini terjadi di pinggir jalan Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus ini bermula saat korban AA (17) warga Kecamatan Rejoso dan MT (17) warga Kecamatan Lekok melintas di jalan Kelurahan Purutrejo.
Saat di lokasi, korban menggeber motornya dengan melirik ke arah tersangka. Hal itu membuat tersangka tersulut emosi.
“Pelaku melakukan modusnya karena telah menggeber motornya saat melintas di depan tersangka. Korban juga melirik tersangka yang mengakibatkan emosi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Iptu Heru Cahyo Saputro, Senin (26/12/2022).
Heru menjelaskan, tersangka MS (22) dan MA (19) yang merupakan warga Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan. Keduanya berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
Karena itu, Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam yang digunakan saat penusukan.
“Kami mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Kami juga mengamankan dua sepeda motor satu milik tersangka, satu milik korban,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut korban MT mengalami luka tusuk di bagian perut hingga ususnya keluar. Sedangkan korban AA mengalami luka robek di bagian tangan. [ada/beq]






