Jember (beritajatim.com) – Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat mengungkap prestasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, di era Bupati Hendy Siswanto dalam menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024.
“Pemerintah Pusat memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai berprestasi dan berkomitmen dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya,” kata Imam, dalam sidang paripurna pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda APBD 2025, dalam sidang paripurna, di gedung DPRD Jember, Senin (18/11/2024).
Informasi yang diperoleh Beritajatim.com, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi, kabupaten, kota.
Cara penghitungannya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Pasal 15. Bentuk anggarannya berupa dana transfer melalui pendapatan transfer pemerintah pusat ke rekening insentif fiskal.
“Dana itu telah kami alokasikan kembali terhadap program maupun kebijakan mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Imam.
Prestasi itu menunjukkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal, tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Jember untuk tetap mendukung program- program prioritas nasional yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik.
“Kita akan terus berupaya agar Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan insentif fiskal di tahun– tahun yang akan datang, melalui peningkatan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar, dukungan terhadap kebijakan strategis nasional, dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional,” kata Imam.
Kepala Dinas Sosial Akhmad Helmi Luqman menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Jember pada 2025 bisa ditekan hingga nol persen. Saat ini jumlah warga yang berstatus miskin ekstrem berjumlah 33 ribu orang. “Targetnya mereka paling tidak lagi miskin ekstrem dan sudah terintervensi pemerintah,” katanya, 24 Oktober 2024.
Sebelum mengintervensi, Helmi akan menilai kondisi kemiskinan warga sasaran. Angka kemiskinan ekstrem ini meliputi warga lanjut usia yang hidup sebatang kara dan anak yatim piatu yang masih belum dewasa.
“Apakah dia anak, orang telantar, lansia, atau masih produktif. Kalau masih produktif, kami akan lakukan pelatihan berkolaborasi dengan Disnaker, Disperindag, maupun Dinas Koperasi dan UMKM. Kalau lansia, maka kami akan berikan permakanan. Senentara untuk anak, kami akan berkolaborasi dengan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak),” kata Helmi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, penanganan kemiskinan harus linear dengan program pemerintah pusat, terutama penanganan tengkes. “Penanganan stunting bukan hanya dimulai dari bayi lahir, tapi dimulai ketika kita sudah menikah. Asupan gizi ibu hamil dan anak sudah harus terpenuhi semua. Termasuk bagaimana memberikan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu,” katanya.
Menurut Halim, selain masyarakat miskin mendapatkan bantuan bahan pokok melalui Program Keluarga Harapan (PKH). “Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat juga memberikan bantuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena itu masalah pokok. Targetnya adalah penurunan masyarakat miskin di Kabupaten Jember,” katanya.[wir]







1 Komentar
Tapi program nya di Jember masih banyak yang ngk tepat sasaran untuk masalah bantuan sosial seperti PKH dan lainnya