Bojonegoro (beritajatim.com) – Paguyuban Pedagang Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal itu dilakukan lantaran toko atau bedak tempat berjualan mereka disegel lantaran telat bayar sewa, Rabu (24/5/2023).
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro Hari Utomo mengatakan, penyegelan yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro sangat tidak memberikan ruang bagi pedagang.
“Janji Pemkab untuk meramaikan pasar Banjarejo juga belum pernah direalisasikan. Ini sangat tidak berpihak kepada pedagang,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bedak Pedagang Pasar Banjarejo Digembok Lantaran Telat Bayar Sewa
Perwakilan pedagang yang mengadu ke anggota dewan meminta dipertemukan dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, diharapkan ada ruang diskusi bersama terkait keberatannya pedagang membayar uang sewa senilai Rp6.000 perhari.
“Kalau kondisi pasar ramai kami lancar saja. Tapi sekarang kondisi pasar sepi sekali. Pedagang yang di lantai atas sudah habis,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengungkapkan, dalam waktu dekat akan mengundang Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro untuk dipertemukan dengan para pedagang di Pasar Banjarejo.
“Akan mengundang dinas Perdagangan untuk lakukan mediasi. Minta meninjau ulang harga sewa dan menunda penyegelan toko-toko (bedak),” ujarnya.
BACA JUGA:
Akses Pintu Masuk Lantai Atas Pasar Banjarejo Bojonegoro Digembok
Untuk diketahui, ada sedikitnya empat bedak yang disegel lantaran keterlambatan dalam pembayaran sewa yang dilakukan oleh pedagang. Empat bedak yang disegel tersebut merupakan milik Hari Utomo. Keterlambatan pembayaran sejak 2021-2022.
Hari Utomo yang juga merupakan pedagang pakaian itu mengaku kesulitan membayar sewa karena ada kenaikan tarif dari sebelumnya Rp2.000 perhari menjadi Rp6.000 perhari. Selain itu, kondisi pasar juga sepi pembeli. Sepinya pembeli dinilai setelah adanya rehab bangunan pasar sejak 2021.
Sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi tidak merespon panggilan telepon maupun pesan melalui aplikasi whatsapp yang dikirim jurnalis beritajatim.com hingga berita ini ditulis. [lus/suf]






