Gresik (beritajatim.com)- PDIP Gresik dalam rapat paripurna menetapkan Mujid Riduan sebagai Wakil Ketua DPRD setempat. Hal itu menyusul turunnya surat rekomendasi dari DPP PDIP. Penetapan itu kemudian dikirim ke Gubernur Jawa Timur.
Dengan begitu, struktur pimpinan DPRD Gresik sudah lengkap. Wakil Ketua Sementara DPRD Gresik Nur Saidah menuturkan, pihaknya telah menerima surat DPP PDIP nomor 6876/IN/DPP/IX/2024 tentang pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Gresik.
Setelah surat tersebut diterima, pihaknya langsung menggelar rapat bersama pimpinan fraksi. Kemudian dilanjut dengan rapat paripurna terkait penetapan.
“Dalam surat itu, DPP PDIP menunjuk Pak Mujid Riduan sebagai wakil ketua definitif DPRD Gresik,” tuturnya, Senin (30/9/2024).
Dengan keputusan itu, lanjut dia, usulan sebagai pimpinan akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur melalui Plt Bupati Gresik. “Langsung kami kirim supaya SK-nya segera turun. Sementara usulan tiga pimpinan definitif yang lebih dulu dikirimkan ke Gubernur akan segera turun,” ungkap Nur Saidah.
Sebelumnya, pada 19 September 2024, pimpinan sementara DPRD Gresik telah menggelar rapat paripurna penetapan usulan tiga calon pimpinan definitif. Yakni M.Syahrul Munir sebagai Ketua DPRD Gresik, Lutfhi Dawam sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Nurhamim sebagai Wakil Ketua.
Saat itu, PDIP belum mengumumkan siapa yang duduk di wakil pimpinan. Pasalnya, Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri masih berada di luar negeri. Hal ini tidak hanya dialami di DPRD Gresik. Tapi, di seluruh tanah air. [dny/suf]






