Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jawa Timur, menyoroti banyaknya pos pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang terserap di bawah 60 persen.
“Pemerintah Kabupaten Jember tidak melakukan perencanaan yang baik, sehingga anggaran pada belanja tidak langsung dan belanja langsung tidak terserap optimal, sehingga mengakibatkan terganggunya pelayanan dasar serta tidak berjalannya program – program untuk kemaslahatan masyarakat Jember,” kata Indrijati, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Kamis (1/7/2021).
Dalam urusan wajib pelayanan dasar, lanjut Indrijati, hanya sektor pendidikan yang terserap di atas 90 persen. “Anggaran sektor pelayanan dasar kesehatan terserap 81,70 persen, namun angka kematian ibu saat melahirkan, kematian bayi dan gizi buruk (stunting) masih sangat tinggi,” kata Indrijati.
Menurut Indrijati, ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak serius untuk mengatasi masalah – masalah tersebut. “Hal ini dibuktikan juga pada serapan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang hanya terserap 48,12 persen dari anggaran Rp 10,149 miliar. Demikian juga pada pos anggaran pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang mirisnya hanya terserap 0,15 persen dari anggaran Rp 5,98 miliar,” katanya.
Serapan sektor urusan wajib bukan pelayanan dasar hanya 58,12 persen. “Yang paling parah ada beberapa pos yang hanya terserap di bawah 2 persen. Padahal dalam pos tersebut ada ketenagakerjaan yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk perlindungan tenaga kerja yang pada saat pandemi ini mengalami pemutusan hubungan kerja, maupun terdampak lapangan kerja yang semakin berkurang,” kata Indrijati.
Rendahnya serapan juga ada pada pos kepemudaan dan olahraga. “Dengan anggaran yang begitu besar seharusnya bisa digunakan dengan serius untuk meningkatkan kualitas pemuda dan olahraga di Kabupaten Jember,” kata Indrijati.
“Begitu juga pada realisasi penyerapan pada pos administrasi kependudukan dan catatan sipil yang masih 57,26 persen. Sepatutnya bisa digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pada masyarakat,” lanjut Indrijati.
Sementara untuk urusan pilihan, secara umum anggaran yang terserap masih di bawah 80 persen. Serapan sektor kelautan dan perikanan hanya 53 persen dari anggaran Rp 6,150 miliar yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sektor kelautan dan perikanan, terutama kepentingan para nelayan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
“Di sektor pertanian, dengan anggaran yang begitu besar dan hanya terserap 75,05 persen. Seharusnya bisa digunakan untuk mengatasi kelangkaan pupuk dan harga hasil panen yang tidak stabil agar petani di Jember bisa terus survive,” kata Indrijati.
Fraksi PDI Perjuangan berkesimpulan Pemerintah Kabupaten Jember pada masa terakhir kekuasaan Bupati Faida masih tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah. “Prinsip-prinsip itu tertib, taat pada peraturan perundangan-undangan, effisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat,” kata Indrijati. [wir/but]






