Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong penerbitan lima peraturan daerah pada 2026. Sebagian adalah perda yang sejak lama tertunda pengesahannya.
“Kami mendorong segera diselesaikannya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, karena itu menjadi perda inisiatif kami. Kami terus mendorong ini karena hari ini masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan hal-hal baik dan kearifan lokal di Jember,” kata Candra Ary Fianto, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Minggu (4/1/2026).
Selain itu, lanjut Candra, PDIP mendorong perda tersebut untuk menghadapi pengaruh yang bertentangan dengan Pancasila yang tersebar di media sosial. “Gen Z dan Gen Alpha cenderung mengonsumsi media sosial,” katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan, peningkatan sumberdaya manusia juga harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. “Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berhenti sebagai bunyi-bunyian atau slogan semata, melainkan mewujud dalam sikap, perilaku, dan kebijakan,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember telah memprakarsai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. “Kami berkomitmen akan terus mengawalnya hingga ditetapkan menjadi perda,” kata Purnomo.
Perda Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi prioritas PDIP berikutnya. “UMKM hari ini tidak mempunyai payung hukum. Dengan jumlah yang kurang lebih 800 ribu, mereka masih belum mendapatkan perlindungan terkait produk, sertifikasi halal, pemasaran dan kemudahan modal,” kata Candra.
Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan bahwa UMKM menyumbangkan produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Jember cukup besar selain sektor pertanian dan perkebunan. Maka payung hukum untuk melindungi pelaku UMKM, menurutnya, sangat penting.
“Dengan disahkannya perda ini, kami berharap UMKM Jember diharapkan ‘naik kelas’ dan dapat tumbuh menjadi motor ekonomi rakyat yang membuka lapangan kerja serta membangun kemandirian ekonomi rakyat dari akar rumput,” tambah Edi Cahyo Purnomo.
Candra juga menekankan pentingnya penerbitan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perda Rencana Detail Tata Ruang tahun ini. Dengan dua perda itu, menurutnya, investor bisa masuk ke Kabupaten Jember dengan aman dan nyama. “Mereka akan punya gambaran, punya peta tentang wilayah-wilayah mana yang bisa dijadikan tempat berinvestasi. Hari ini banyak investor yang masih gamang terkait hal tersebut,” katanya.
Tak cukup Perda RTRW dan RDTR, Candra menegaskan perlunya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan perda ini, PDIP ingin petani mendapatkan insentif karena mempertahankan lahan sawah yang telah ditetapkan sebagau lahan yang dilindungi. “Kami ingin ke depan investasi bisa masuk dengan aman dan mudah, perizinannya juga dan petani mendapatkan manfaat mutlak,” katanya.
Perda lain yang akan didorong PDIP adalah Perda Pemajuan Kebudayaan. “Kita punya benda-benda peninggalan sejarah seperti situs, prasasti, dan lain-lain. Kalau kita tidak punya perda yang mengatur hal-hal tersebut, maka kebudayaan Jember akan jalan di tempat,” kata Candra.
Wahyu Prayudi Nugroho mengatakan, saat ini pembahasan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Jember masih belum selesaik dibahas dan disahkan. “Kami akan minta disahkan tahun ini. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, maka ide-ide maupun pengembangan potensi di bidang pariwisata tidak akan bisa terkoneksi dengan baik,” katanya.
Dengan disahkannya perda itu, Nugroho berharap pelaku wisata dan Badan Promosi Pariwisata Daerah bisa digandeng pemerintah daerah. “Mereka tentu memiliki banyak ide,” katanya.
Terakhir, Candra menegaskan komitmen PDIP untuk mendorong desain olahraga daerah. “Ini juga menjadi perhatian kami karena Jember masih belum punya. Akibatnya atlet-atlet kita tidak terfasilitasi infrastruktur, sarana, prasarana maupun penganggaran. Cabang-cabang olahraga belum disuntik anggaran maksimal. Padahal Jember adalah gudang atlet,” katanya. [wir]






