Sumenep (beritajatim.com) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep, Madura, akan menaikkan tarif air bersih bagi pelanggan.
Direktur Perumda Air Minum Sumekar Kabupaten Sumenep, Febmi Noerdiansyah mengatakan, Perumda Sumekar sudah 6 tahun lamanya tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Padahal idealnya, penyesuaian tarif itu dilakukan setiap 2-3 tahun sekali.
“Setiap kali ada pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu ditanyakan, kenapa tidak menaikkan tarif,” katanya, Sabtu (30/9/2023).
Karena itu, lanjut Febmi,.pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif air minum pada tahun ini, merujuk pada peraturan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep.
Namun PDAM Sumenep tidak akan sepenuhnya merujuk pada keputusan Gubernur Jawa Timur, melainkan akan melakukan secara bertahap, demi menjaga inflasi daerah.
“Kalau di Peraturan Gubernur itu batas minimalnya sebesar Rp4.400 ya kurang lebih, kalau kita masih Rp2.800-an,” terangnya.
BACA JUGA:
Ganti Rugi SMKN 1 Kalianget Sumenep Disepakati Rp 2,7 Miliar
Kenaikan tarif tersebut hanya untuk pelanggan Rumah Tangga dan Instani Pemerintah. Kenaikan itu meliputi biaya abonemen, semula Rp31.600, naik menjadi Rp38 ribu. Kemudian untuk setiap 10 meter kubik penggunaan air, juga ada kenaikan dari Rp2.100, menjadi Rp2.800, atau naik 23 persen.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi dengan para pelanggan terkait kenaikan tarif ini. Dan sebenarnya meskipun tarif air bersih ini naik, di Sumenep tarifnya masih paling murah se-Madura,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyesuaian tarif air minum tersebut adalah naiknnya harga semua komoditi, seperti listrik, bahan material, termasuk biaya tenaga kerja.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Koordinasi dengan Pabrik Soal Tetesan Garam
“Jadi mau tidak mau ya kita harus melakukan penyesuaian tarif. Apalagi memang di Sumenep ini tarif air 6 tahun tidak pernah naik,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk pelanggan niaga dan industri tidak ada kenaikan tarif. Selama ini dianggap sudah stabil dan memberikan kontribusi cukup besar.
“Dengan penyesuaian tarif ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan kami agar makin baik dan makin profesional,” tandasnya. [tem/beq]






