Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa banyak perusahaan di wilayahnya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan batas usia kerja. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan semangat penguatan sektor industri melalui hilirisasi.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menilai penghapusan batas usia kerja tidak akan menjadi hambatan bagi kemajuan industri daerah. Justru sebaliknya, kebijakan ini dianggap sebagai peluang untuk membuka ruang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja berpengalaman.
“Terkait penghapusan usia dalam perusahaan itu sangat bagus dan itu tidak menghambat proses hilirisasi industri di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Rusdi Sutejo. “Karena usia itu tidak selalu menjadi acuan, yang terpenting itu ya skill setiap masing-masing pekerja.”
Sejumlah perusahaan di kawasan industri Pasuruan telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyesuaikan aturan baru ini. Mereka percaya bahwa keterampilan dan produktivitas pekerja lebih penting daripada usia, sehingga penghapusan batas usia justru meningkatkan potensi tenaga kerja.
Menurut Rusdi, persaingan di dunia kerja akan semakin sehat jika fokus diarahkan pada kompetensi dan kemampuan individu. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mencetak tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi.
“Persaingannya ya di situ. Semua aturan dari pemerintah pusat ya akan kita sesuaikan dengan yang ada di daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” tambah Rusdi.
Penghapusan batas usia kerja merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya saing industri di tingkat global. Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu pusat industri di Jawa Timur dinilai siap menjadi pelopor penerapan kebijakan ini di tingkat daerah.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab dan pelaku industri, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif. [ada/beq]






