Bojonegoro (beritajatim.com) – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Teguh Haryono dan Farida Hidayati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mengubah format debat kandidat. Pasangan nomor urut 01 itu menginginkan agar debat kandidat dilakukan berpasangan, Jumat (18/10/2024).
Tim Pemenangan Paslon Teguh-Farida, Donny Bayu Setyawan mengatakan, debat publik calon bupati dan wakil bupati adalah untuk menyampaikan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon, yang mana pasangan calon bupati dan wakil bupati menyusun visi misi bersama.
“Bahkan saat sudah berhasil juga dilakukan secara bersama,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu,
Donny mengungkapkan, pelaksanaan debat yang dilakukan melalui mekanisme antar Cawabup dengan Cawabup, antar Cabup dengan Cabup, itu tidak nyambung dengan substansi. Bahkan, kata dia, di keputusan KPU yang mengatur tentang itu, debat itu (antar) pasangan calon.
Maka, lanjut Donny, ketika kemudian KPU membuat kesepakatan debat dibatasi antar Cawabup dengan Cawabup, Cabup dengan Cabup, artinya ada sesuatu yang dilanggar.
“Tapi kami tidak ingin substansi itu, yang kita inginkan substansi visi misi bisa sampai ke masyarakat,” tandas Donny.
Menanggapi hal itu,Tim Pemenangan Pasangan Cabup dan Cawabup, Setyo Wahono dan Nurul Azizah Ahmad Supriyanto mengatakan, permintaan perubahan format debat yang diajukan tim pemenangan Teguh-Farida dinilai tidak etis. Sebab, aturan debat sudah disepakati dalam berita acara sebulan sebelumnya.
Hal itu diungkapkan usai rapat yang dilakukan KPU Bojonegoro bersama masing-masing tim pemenangan calon pada Kamis (17/10/2024). “Paslon 01 (Teguh-Farida) ingin mengubah poin pertama, yaitu debat Wakil Bupati” Kata Politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, politisi yang duduk di Komisi C DPRD Bojonegoro itu menjelaskan, ada indikasi cawabup 01 (Farida) tidak siap melakukan debat publik. Sehingga, pihak Paslon 01 menginginkan agar debat cawabup ditiadakan. Padahal, sebulan sebelumnya, sudah disepakati lewat berita acara dan ditandatangani semua pihak.
“Berita acara itu sudah ditandatangani KPU, Bawaslu, dan narahubung masing-masing Paslon. Tapi tiba-tiba formatnya ingin diubah,” tegas Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, karena Berita Acara adalah produk hukum, harusnya penanganan (pengubahan format) dilakukan pada ranah sengketa. Bukan pada ranah rapat koordinasi. Karena itu, pihaknya menyayangkan pengubahan format pelaksanaan debat itu.
“Sesuai Berita Acara, debat pertama (Sabtu) ini harusnya hanya dihadiri Cawabup, tapi pihak Paslon Teguh-Farida ingin mengubahnya,” ucap Supriyanto.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, rapat ini digelar sebab ada salah satu tim calon yang meminta untuk rapat koordinasi ulang. Dalam hal ini pihaknya sebagai penyelenggara pemilu hanya sebagai fasilitator antara kedua kontestan calon bupati dan wabup.
“Kami tidak ingin saling merugikan terhadap kedua paslon dalam debat perdana tersebut,” katanya dikonfirmasi.
Dijelaskan, bahwa substansi dari debat publik calon bupati dan wakil bupati yakni untuk menyampaikan visi dan misi dari masing-masing calon. Oleh sebab itu debat terbuka antara paslon bupati dan wabup diselenggarakan. Namun, rapat koordinasi yang telah berlangsung sejak (17/10) ini, belum mendapat keputusan dari kedua belah pihak sehingga bakal dilanjut hari ini, Jumat (18/10/2024).
Untuk diketahui, sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Bojonegoro pada 24 September, dan termuat dalam berita acara hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024, ditandatangani oleh Komisioner KPUD Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, dan seluruh perwakilan pasangan calon, menyepakati debat publik akan dilaksanakan 3 (tiga) kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Debat Publik pertama akan melibatkan Calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024;
2. Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024;
3. Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada :
1. Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;
2. Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;
3. Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024. [lus/aje]






