Madiun (beritajatim.com) – Pasar Muneng yang terletak di Desa Muneng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Jawa Timur sudah sejak lama jadi lokalisasi.
Ada beberapa bilik yang dijadikan para pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggan. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun menjaring 16 PSK pada operasi yang dilakukan pada Kamis (16/3/2023) dini hari.
PSK tersebut langsung menjalani voluntary counseling and testing (VCT). Hasil sementara terungkap jika ada salah satu yang dinyatakan positif menderita human immunodeficiency virus (HIV) atau acquired immunodeficiency syndrome (AIDS).
Bupati Madiun Ahmad Dawami menyebut jika lokalisasi yang digunakan sudah ditutup sejak tahun 2019. Meski demikian, pihaknya juga mengaku rutin melakukan pemantauan.
“Ketika terlihat ada bibit bibit seperti itu lagi, maka kami akan memperketat operasi razia. Dari yang berhasil diamankan, hampir semuanya dari luar kabupaten. Sementara yang berasal dari Kabupaten Madiun cuma satu orang,” ujarnya, saat ditemui di Kecamatan Madiun, Kamis (16/3/2023).
Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Ahmad Dawami bercerita, petugas sempat melakukan tes kesehatan terhadap semua para wanita kupu kupu malam itu. Hasilnya, ditemukan ada yang terjangkit HIV AIDS
“Ini yang terpenting untuk masyarakat. Jadi melihat kondisi seperti itu, kami harus cepat memutus mata rantai penularannya. Ini kami masih dalami dengan melakukan tracing,”tegasnya.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/ekbis/petani-harus-untung-pemkab-madiun-beri-bantuan-pupuk/
Di tempat yang sama Hari Wuryanto yang juga menjabat Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun, menambahkan penanganan HIV AIDS harus bersama sama, dan tidak dapat berjalan sendirian. Hariwur ini juga menyatakan, masyarakat harus terbuka dan berani melapor, apabila ada yang terkena penyakit tersebut agar bisa segera ditangani. dia mengharap peran serta dari masyarakat.
“Jika hanya diam saja maka bisa berdampak buruk. Padahal sejak 2019 tempat itu sudah ditutup. Namun tidak sampai disitu saja, masyarakat di lingkungan tersebut harus berperan serta. Karena penyakit itu menular lewat hubungan seksual dan pemakaian jarum suntik bergantian. Sanksi sudah kami pasang garis police line agar tidak boleh bekerja disitu. Tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat juga kesulitan. Apalagi ditarget 2030 harus zero kasus. Jadi semua pihak harus bekerja sama penanggulangan HIV AIDS,” terang Hari Wuryanto. (fiq/ted)






