Bangkalan (beritajatim.com) – Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan, hingga kini belum berjalan optimal. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, H. Syaiful Anam akan segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami akan segera memanggil Dishub untuk berkoordinasi terkait parkir berlangganan ini. Karena sepertinya masyarakat dan juru parkir masih banyak yang kurang memahami,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini, ada beberapa hal yang harus dipahami bersama terkait parkir berlangganan. “Salah satunya adalah parkir berlangganan ini berlaku bagi pengendara yang parkir di pinggir jalan. Kalau toko yang menyediakan parkir itu sah sah saja dipungut biaya parkir,” paparnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-sampang”]
Oleh karena itu, H. Syaiful berharap masyarakat, begitupun juru parkir memahami konteks parkir berlangganan ini. Sehingga tidak menjadi problem bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat dan juga juru parkir bisa saling memahami agar tidak terjadi problem terus menerus. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dishub terkait parkir berlangganan ini secepatnya,” tegasnya.
Terpisah, menurut Fandri, warga Bangkalan, jika penerapan parkir berlanganan ini harusnya juga disertai dengan pemberitahuan melalui rambu-rambu. Sehingga, warga tau bahwa lokasi tersebut temasuk wilayah parkir berlanganan. “Untuk mengantisipasi adanya jukir nakal, harus dipasang rambu yang menegaskan lokasi parkir berlanganan, agar masyarakat juga paham,” tandasnya.[sar/kun]






