Pasuruan (beritajatim.com) – Jagat maya kembali digegerkan dengan beredarnya video wisatawan yang menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Rekaman itu sontak menuai kecaman karena aktivitas tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku.
Dalam video berdurasi singkat itu terlihat seorang wisatawan melayang dengan parasut oranye. Aksi berbahaya tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pengunjung lain yang sedang berada di kawasan Bromo.
Balai Besar TNBTS segera merespons setelah video itu menjadi viral. Mereka menegaskan bahwa penerbangan paralayang di kawasan taman nasional tidak pernah mendapatkan izin resmi.
“Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau pemandu wisata yang terlibat. Kami tekankan bahwa aktivitas paralayang di kawasan TNBTS jelas dilarang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, Sabtu (13/9/2025).
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Bromo dikenal sebagai kawasan konservasi sekaligus area yang disakralkan oleh masyarakat adat Tengger.
“Kawasan ini adalah kawasan suci masyarakat Tengger. Sudah seharusnya semua pihak ikut menjaga dan menghormati adat yang berlaku,” imbuh Septi.
Selain melanggar aturan konservasi, penerbangan paralayang juga dinilai membahayakan keselamatan wisatawan. Apalagi kondisi cuaca di sekitar Bromo sering berubah cepat dan rawan angin kencang.
Petugas TNBTS kini tengah menelusuri identitas wisatawan maupun pemandu wisata yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Jika terbukti, tindakan tegas akan diberikan sesuai regulasi yang ada.
Masyarakat dan wisatawan juga diimbau lebih bijak dalam beraktivitas di kawasan Bromo. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, bisa merusak kelestarian alam sekaligus melukai nilai-nilai budaya setempat.
Hingga kini, Balai Besar TNBTS memastikan patroli dan pengawasan akan diperketat di sejumlah titik strategis. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dan kawasan Bromo tetap terjaga kelestarian serta kesakralannya. (ada/ian)






