Pamekasan (beritajatim.com) – Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, resmi menyatakan dukungan dan mengusung pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto pada pelaksanaan pilkada serentak di Pamekasan.
Kepastian dukungan tersebut ditunjukkan melalui penyerahan surat rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Kiai Kholil dan Sukri, di Kantor DPW PAN Jawa Timur, Jl Darmokali 5c Surabaya, Senin (26/8/2024).
Hal tersebut sekaligus memastikan PAN beralih dukungan alias balik kanan, pasca menarik diri sebagai bagian dari partai politik (parpol) koalisi bersama PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam koalisi tiga parpol tersebut, PAN bersama PDI Perjuangan dan PPP sempat menyatakan komitmen dukungan dan hendak mengusung politisi muda parpol berlogo Ka’bah, Achmad Baidowi sebagai bakal calon bupati Pamekasan.
Komitmen dukungan tersebut, secara resmi dipublikasikan dalam bincang santai parpol koalisi (PAN, PDI Perjuangan, dan PPP) yang digelar di Ballroom Hotel Odaita Jl Raya Sumenep, Pamekasan, Sabtu (27/7/2024) lalu.
Namun seiring waktu, figur potensial yang mereka rencanakan diusung justru tidak diizinkan mencalonkan diri sebagai bupati Pamekasan, karena alasan masih dibutuhkan di Jakarta. Sehingga membuat PAN banting setir mendukung figur lain untuk Pilkada Pamekasan, yang dijadwalkan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Fix, PAN secara resmi memberikan dukungan dan mengusung pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendatang,” kata Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno kepada beritajatim.com.
Dengan dukungan PAN, pasangan Kiai Kholil dan Sukri dipastikan mendapat dukungan dari 4 parpol berbeda. Sebelumnya terdapat tiga parpol yang sudah menyatakan mendukung dan mengusung, yakni Partai Demokrat, Gelora dan Nasdem.
Dukungan keempat parpol tersebut sekaligus memastikan 14 kursi DPRD Pamekasan, bagi Kiai Kholil dan Sukri. Meliputi sebanyak 7 kursi Demokrat, 4 kursi Nasdem, 2 Kursi Gelora, dan 1 kursi PAN.
Sementara untuk pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, mulai 27-29 Agustus 2024 mendatang. [pin/beq]






