Pamekasan (beritajatim.com) – Kabar gagalnya Achmad Baidowi mencalonkan diri sebagai bupati pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan semakin santer terdengar.
Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dinilai masih dibutuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melanjutkan pengabdiannya di Jakarta. Terlebih saat ini ia masih tercatat sebagai anggota DPR RI.
“Pak Baidowi (Achmad Baidowi) dibutuhkan tenaganya oleh DPP (PPP),” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Pamekasan, Wazirul Jihad kepada beritajatim.com, Minggu (25/8/2024) malam.
Hanya saja pihaknya enggan menjelaskan secara detail, sekalipun dirinya juga ikut serta menemani Noerma Zein saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar, Potoan Dhaja, Palengaan, Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, petinggi DPP PPP juga menyampaikan jika pria yang akrab disapa Awiek tidak mendapatkan izin dari DPP untuk menjadi calon bupati (cabup) Pamekasan, karena masih dibutuhkan DPP di Jakarta.
Sejauh ini, PPP belum menentukan sikap maupun rekomendasi terhadap figur maupun pasangan calon tertentu. Sekalipun mereka bersama dua partai politik (parpol) lain, yakni PAN dan PDI Perjuangan, sempat menyatakan koalisi dan mendeklarasikan Achmad Baidowi sebagai bakal calon bupati Pamekasan.
Saat ini masih terdapat dua figur senter yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai bupati Pamekasan, bahkan keduanya juga sudah menentukan sosok pasangan yang akan mendampingi pada perhelatan pesta rakyat yang dijadwalkan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Masing-masing Fattah Jasin menggandeng politisi senior PPP, RPA Mujahid Anshori, serta KH Kholilurrahman yang menggandeng salah satu tokoh Pantura Pamekasan, Sukriyanto.
Namun berdasar informasi terkahir yang dihimpun beritajatim.com, tidak menutup kemungkinan pilkada Pamekasan, akan diikuti tiga pasangan calon, sekalipun saat ini masih terdapat dua pasangan calon potensial untuk bersaing, yakni Fattah Jasin dan Mujahid Anshori, serta KH Kholilurrahman dan Sukriyanto.
Sementara untuk pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, mulai 27-29 Agustus 2024 mendatang. [pin/but]






