Magetan (beritajatim.com) – Rohmad (59) warga Desa Ngunut, Kawedanan, Magetan, Jawa Timur dicokok Polres Magetan usai ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yang masih pelajar di salah satu madrasah aliyah.
Kelakuan Rohmad terbongkar saat sekolah tempat korban menggelar razia ponsel. Saat pihak sekolah memeriksa ponsel milik korban yakni N (16), terdapat foto korban dan pelaku, berikut foto-foto bugil yang tersimpan.
Berbekal dari situ, polisi lantas memburu pelaku. Karena, pihak sekolah sempat mengeluarkan N dari sekolah, karena dianggap melakukan pelanggaran berat. Pun, pihak kepolisian memburu pelaku yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang terpandang di lingkungannya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cabul”]
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto membenarkan terkait penangkapan pelaku. Dari keterangan pelaku pencabulan itu didasarkan atas suka sama suka. Bahkan dilakukan 13 kali. Berawal dilakukan di rumah korban, di salah satu hotel di Sarangan, hingga di pinggir jalan.
“Berawal dari korban mengeluhkan dia menderita keputihan. Kemudian, pelaku datang ke rumah dan memeriksa. Pelaku lantas memuji korban, dan mencium pipi korban. Bahkan, meraba payudara hingga meraba alat kelamin korban. Dan berlanjut hingga 13 kali dilakukan,” kata Rudy pada beritajatim.com, Senin (31/1/2022)
Pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara meski tidak sedarah. Mereka kerap bertemu saat korban berada di rumah sendiri saat kedua orang tua korban tengah berada di sawah. Rokhmad (59) pelaku mengakui kelakuan bejatnya itu. Dia terdorong hawa nafsu hingga mencabuli korban. Bahkan, melakukan beberapa kali. Dilakukan di rumah, di salah satu hotel. “Terakhir kali saya lakukan di pinggir jalan. Saya parkir motor di pinggir jalan,” kata Rokhmad. (fiq/kun)






