Bangkalan (beritajatim.com) – Komplotan pencuri ternak yang menggunakan jimat berhasil ditangkap polisi. Mereka, sebelumnya beraksi di Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni MA (22) warga Desa Pakong Kecamatan Modung, Bangkalan beraksi dengan empat temannya yakni inisial FL, R dan H untuk mencuri sapi.
“Aksi pencurian ini terjadi di Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis. Tetapi dari hasil pengembangan ternyata pencurian sapi ini telah beraksi di 6 TKP,” terangnya, Selasa (22/8/2023).
Febri menambahkan, untuk melancarkan aksinya komplotan pencuri sapi ini menggunakan jimat berupa sabun batang bekas, Sabtu tersebut bekas digunakan untuk memandikan mayat. Kemudian sabun itu dimasukkan ke air.
“Nah, air inilah yang digunakan pelaku untuk disiramkan ke halaman rumah korban. Tujuannya, agar korban tidur lelap dan tidak bangun saat komplotan ini beraksi,” tambahnya.
BACA JUGA:
Jelang Idul Adha Spesialis Pencuri Sapi di Bangkalan Ditangkap
Setelah berhasil mencuri sapi, komplotan pencuri ini lalu menyembunyikan sapi di tengah kebun agar tak terlihat oleh korban. Mereka sengaja mencuri sapi agar ketika korban menyadari sapinya hilang, mereka bisa menawarkan untuk ditebus. “Sapi-sapi ini sengaja tidak dijual karena memang supaya ditebus,” ujarnya.
Komplotan pencuri ternak ini lalu melarikan diri setelah salah satu korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Galis. Dua pelaku yakni FL dan R berhasil diringkus terlebih dulu. Sedangkan H masih buron. “MA berhasil ditangkap di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB,” pungkasnya. [sar/suf]






