Jember (beritajatim.com) – Untung Sunardi tak seberuntung namanya. Terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ia tidak menerima bantuan rutin dari pemerintah pusat.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH dan dimulai sejak 2007. Pak Untung adalah warga RT 2 RW 25 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. “Keluarga kami ikut serta dalam PKH atas nama istri saya, Heni Intan Krisbiyanto, sejak April 2021,” katanya, Senin (23/1/2023).
Keluarga Untung hanya menerima bantuan sosial sekali pada April 2021 sebesar Rp 900 ribu. “Sampai sekarang kok tidak dapat-dapat lagi,” katanya.
Hal ini merugikan Untung. Gara-gara terdaftar sebagai peserta aktif PKH, ia tak bisa lagi menerima subsidi BBM dari pemerintah. “Saya dianggap sudah menerima bantuan, sehingga tidak bisa menerima subsidi itu,” katanya.
Untung kemudian menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial dan pemerintah kelurahan. Dari sana diketahui jika ia terdaftar sebagai peserta KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) dan PKH. “Saya diberitahu kalau status PKH saya aktif, hanya bantuannya tidak aktif. Saya disuruh mendata ulang dan mengisi formulir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke kelurahan,” katanya.
“Selanjutnya saya tidak tahu. Katanya data ini akan diajukan ke pusat. Yang jadi pertanyaan saya: PKH aktif, tapi bantuannya kok tidak aktif. Di kampung saya ada tujuh atau delapan orang yang jadi peserta PKH. Semua dapat bantuan kecuali saya,” kata pria yang bekerja sebagai penjual koran dan pesuruh di salah satu sekolah ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman akan melaporkan ke pemerintah pusat. “Nantinya kita berharap petugas dari pusat bergerak kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk menanyakan bagaimana dan kenapa kok bantuan tidak bisa keluar, sampai ke bank penyalur setempat,” katanya.
Helmi mengakui adanya beberapa persoalan di lapangan yang menyebabkan bantuan PKH tidak tersalurkan. “Kemarin, Rabu dan Kamis, ada dua petugas dari Kementerian Sosial yang datang ke Jember untuk mencari sampel-sampel permasalahan seperti itu, dan bantuan tidak dapat tersalurkan,” katanya.
Dinsos Jember belum menerima hasil penelitian lapangan itu. “Nanti akan ditindaklanjuti dengan rekonsiliasi data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Data Lijamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial) mungkin belum sinkron dengan data di Pusdatin,” kata Helmi.
Dinsos Jember sebenarnya pernah meminta rekap data bantuan sosial yang tidak tersalurkan kepada bank penyalur. Namun bank tidak mengabulkan permintaan itu, dengan alasan bukan kewenangan bank. Padahal berdasarkan data awal Dinsos Jember, ada sejumlah bantuan yang tidak tersalurkan karena beberapa alasan, antara lain karena data tidak valid, kekeliruan nama, perubahan nomor induk kependudukan, perubahan data. “Yang mengusulkan manusia, bisa jadi salah ketik,” kata Helmi. [wir]






