Ponorogo (beritajatim.com) – Di balik kandang besi yang terkunci rapat selama hampir 2 dekade, Sukirno alias Mbah Kirno (60), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, menjalani hidup yang nyaris terputus dari dunia luar. Rabu sore (28/1/2026), pintu kurungan itu akhirnya dibuka paksa dengan digerinda dan dipimpin langsung oleh Ipda Purnomo, perwira polisi sekaligus penggiat sosial dari Polres Lamongan.
Purnomo datang bukan sekadar menjalankan tugas. Dia datang dengan misi kemanusiaan, yakni menjemput, membebaskan, dan merawat seorang lelaki yang selama bertahun-tahun dipasung keluarganya karena gangguan kejiwaan.
“Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo atas nama Pak Sukirno. Kalau berbicara secara medis, Pak Kirno mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ipda Purnomo, ditulis Kamis (29/1/2026).
Pak Purnomo sapaan akrabnya, menyebut bahwa selama hampir 20 tahun, Mbah Kirno ditempatkan dalam kandang besi oleh keluarganya. Alasannya, korban kerap dianggap membahayakan anggota keluarga lain saat kambuh. Kondisi itu membuat kehidupannya berlangsung dalam keterbatasan, tanpa kebebasan, tanpa sentuhan tanah, dan tanpa perawatan medis yang layak.
Menurut warga setempat, sebelum mengalami gangguan jiwa, Mbah Kirno dikenal hidup normal. Perubahan perilaku disebut terjadi setelah Dia mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa, yang diduga melebihi kesiapan mental dan batinnya.
Proses evakuasi tidak berlangsung mulus. Pihak keluarga sempat menolak, khawatir Mbah Kirno akan mengamuk jika dilepas. Pihak keluarga akhirnya luluh, setelah melakukan pendekatan persuasif yang dipimpin langsung Ipda Purnomo, bersama lintas instansi, mulai dari kepolisian, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan TNI.
Karena kunci gembok kandang telah hilang, petugas terpaksa membuka kurungan menggunakan gerinda dan linggis. Momen itu menjadi titik balik bagi seorang lelaki yang selama bertahun-tahun hidup dalam keterasingan. Berada di dalam jeruji besi berukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter dan panjang 2 meter.
Kepala Dusun Temon, Khadir Mudandi, serta Sarti, adik kandung korban pun menyaksikan langsung proses evakuasi yang sarat emosi.
Menurut Ipda Purnomo, praktik pemasungan ini dipengaruhi oleh pemahaman keluarga yang meyakini korban memiliki “kekebalan tertentu”. Sehingga Dia tidak diperbolehkan menyentuh tanah selama dikurung. Menurut kepercayaan keluarga, jika menyentuh tanah, kekuatan supranaturalnya akan kembali dan bisa mengamuk.
“Jadi Pak Kirno ini sudah hampir 20 tahun dipasung. Mungkin karena pengetahuan atau SDM, Pak Kirno dianggal kebal, tidak boleh menyentuh tanah. Sehingga dalam proses pemasungan, beliau tidak menginjak tanah,” katanya.
Langkah Purnomo tidak hanya memutus rantai pemasungan, tetapi juga membuka harapan baru bagi Mbah Kirno. Bahwa hidupnya tidak harus berakhir di balik jeruji besi.
“Setelah dievakuasi, beliau saya bawa ke Lamongan. Saya berkomitmen merawatnya sampai sehat,” tegasnya.
Kisah ini kembali menyoroti persoalan pemasungan ODGJ di Indonesia. Yakni antara keterbatasan keluarga, stigma sosial, dan minimnya akses layanan kesehatan jiwa. Namun di tengah situasi itu, sosok Pak Purnomo hadir sebagai pengingat bahwa empati dan keberanian bisa mengubah nasib seseorang. Bagi Mbah Kirno, hari itu bukan sekadar hari pembebasan. Itu adalah hari ketika Dia kembali diperlakukan sebagai manusia. [end/aje]






