Magetan (beritajatim.com) – Infrastruktur bangunan PT Gudang Garam Tbk di Desa Prampelan, Karangrejo, Magetan sudah berdiri. Namun, yang mengoperasikan infrastruktur tersebut adalah PT Trimitra Karya Sejati, perusahaan yang jadi mitra PT Gudang Garam Tbk untuk melakukan produksi sigaret kretek tangan (SKT)
Namun, produsen kretek raksasa itu terlihat belum memulai aktivitas produksi. Selain perizinan yang masih berproses, perusahaan yang bakal menyerap sekitar 2.000 orang pekerja itu belum selesai melakukan rekrutmen karyawan.
Sebelumnya, sudah sempat dibuka rekrutmen karyawan untuk staff kantor sebanyak 170 orang. Rekrutmen dilakukan pada bulan September 2021. Hingga kini tahapan rekrutmen sudah usai. Sementara, untuk operator produksi direncanakan digelar rekrutmen sebanyak 2.500 orang. Namun, sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut terkait rekrutmen staff produksi.
”Sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait rencana rekrutmen berikut tahapan rekrutmen untuk operator produksi untuk bekerja di PT Gudang Garam,” terang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Magetan Singgih Mujoko, Senin (4/4/2022)
Singgih membenarkan jika memang ada rekrutmen serupa, pihaknya turut membantu menyebarkan informasi tersebut. Berikut, memudahkan para calon pelamar untuk membuat kartu angkatan kerja atau kartu kuning.
”Pengurusan kartu kuning ini bisa dilakukan di kantor atau di Mal Pelayanan Publik di Pasar Baru Magetan,” kata Singgih.
Dia menyebut untuk karyawan operator produksi bakal mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Utamanya, karena produksinya adalah sigaret kretek tangan maka perlu skill yang mumpuni agar produk tersebut memiliki kualitas bagus sampai ke tangan konsumen.
”Tentu kami juga berharap agar bisa segera dibuka rekrutmen. Sehingga, tenaga yang ada di wilayah Magetan bisa segera terserap. Untuk syarat-syarat pendaftaran dan prosesnya akan kami sampaikan jika sudah ada pengumuman resmi,” kata Singgih.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-magetan”]
Untuk diketahui, pabrik yang dibangun Gudang Garam terletak di lahan seluas 51.913 meter persegi di Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo, Magetan. Semua perizinan sudah diajukan kepada dinas terkait meliputi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Sedangkan izin yang diajukan sendiri meliputi izin rekom tata ruang, izin lokasi, izin pertek pertanahan, analisis mengenai dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, izin mendirikan bangunan, izin usaha industri, dan tanda lapor dinas tenaga kerja. Sekaligus dengan perizinan bea cukai. Pihak Gudang Garam sudah melakukan audiensi dengan Bupati Magetan pada 5 Mei 2021 silam. Pabrik kretek tersebut bakal menyerap sekitar 2.100 pekerja. (fiq/ted)






