Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah pedagang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Surabaya meminta pemerintah kota melakukan revitalisasi pasar legendaris di pusat kota pahlawan tersebut.
Plt Ketua P3T Jalil Hakim mengatakan permintaan revitalisasi pasar Tunjungan ini sudah disampaikan sejak sebelum tahun 2016. Kemudian P3T juha pernah menggugat Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) ke PTUN.
“Kemudian kami (P3T) pernah menggugat PDPS ke PTUN, bahkan proses mediasi,” ujar Jalil Hakim saat audiensi dengan Komisi B DPRD Surabaya di Pasar Tunjungan, Kamis (16/3/2023).
Waktu proses mediasi, kata Jalil, pedagang sepakat mencabut gugatan itu, asalkan PDPS berjanji untuk revitalisasi pasar Tunjungan. Akan tetapi, PDPS belum merealisasi sehingga menjelang tahun 2020, P3T melapor ke ombudsman dan mengeluarkan keputusan.
“Terbukti ada maladministrasi cuma ombudsman tidak membuat kata itu,” ungkapnya.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pasar-tunjungan-ramai-reni-astuti-dorong-ptm-untuk-semua-kelas-dibuka/
Wali Kota Surabaya dan PDPS, menurut Jalil seharusnya melakukan tindakan korektif dalam revitalisasi pasar Tunjungan Surabaya. PDPS, lanjut Jalil, diminta untuk membuat skema revitalisasi dan wali kota diminta pengawasan dalam revitalisasi
“Tetapi sampai sekarang apa, tidak terjadi apa-apa (revitalisasi),” keluhnya
Padahal, kata Jalil, P3T sudah pernah mengajak dosen dari universitas Ciputra untuk mengecek kondisi bangunan pasar Tunjungan. Dengan kesimpulan tingkat kerawanan pasar Tunjungan 60 persen bisa terjadi ambruk.
“Kesimpulannya 60 persen bisa ambruk, lalu mau apa lagi ini. Kami minta pasar Tunjungan ini segera direvitalisasi,” kata Jalil.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama memperjuangkan revitalisasi pasar Tunjungan. Apalagi P3T menilai pasar Tunjungan sudah tidak layak dan perlu untuk direvitalisasi.
“Itu (revitalisasi) sudah lama kita perjuangkan dan mudah mudahan bisa direalisasi,” kata legislator Gerindra ini.
Selain revitalisasi, kata Luthfiyah, P3T juga menyampaikan tentang permasalahan pedagang terkait tunggakan tagihan sewa dan listrik karena pedagang lama beralih ke pedagang yang baru.
“Harus ada rapat pertemuan ulang untuk menghitung secara rinci. Karena perwakilan dari pemerintah kota tidak hadir di dalam pertemuan ini,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Luthfiyah, pihaknya akan mengundang semua pihak terkait dalam rapat di Komisi B DPRD Surabaya.[asg/ted]






