Gresik (beritajatim.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik,menargetkan pendapatan di P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2022 sebesar Rp 3,76 triliun. Penyampaian nota keuangan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Pasalnya, pada Rabu (14/9/2022) masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya terkait dengan pendapatan di PAPBD 2022. “Sebagai saran dan masukan bagi pemerintah agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab,” ujar Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Gresik Mujid Riduan.
Ia merinci total pendapatan Rp 3,67 triliun. Yakni, pajak daerah Rp 896,21 miliar, kemudian retribusi daerah Rp 179,90 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 13,667 miliar. Lalu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 290,69 miliar.
“Semua pendapatan itu belum ditambah dari pendapatan transfer yang mencapai Rp 2,275 triliun. Besarnya anggaran itu harus benar-benar diprioritaskan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”apbd-gresik”]
Menanggapi pendapatan di PAPBD tersebut, Wabup Gresik Aminatun Habibah atau akrab dipanggil Bu Min mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah berbagai upaya pun akan dilakukan. Salah satunya inovasi pemungutan pajak melalui media elektronik.
“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menerapkan prinsip money follow programme. Bahwa sistem penganggaran berdasarkan pada bobot kegiatan yang memberikan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat,” kata Alumnus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Wabup perempuan pertama di Gresik itu berharap agar APBD-P 2022 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta memenuhi persyaratan akuntabilitas. “Yang ditekankan di sini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana,” pungkasnya. [dny/suf]






